Koran Mandalika, Mataram- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah agar lebih memperhatikan segala kesiapannya.
Imbauan itu, didasari dengan beredarnya video dugaan penelantaran 41 jemaah umrah asal NTB oleh penyelenggara atau travel yang viral di medsos.
“Sesungguhnya di NTB ini ada 2.000-an yang berangkat, aman-aman saja tidak ada masalah,” kata Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, Lalu Muhamad Amin, Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amin mengatakan ada 5 hal yang harus diperhatian oleh calon jemaah umrah, pertama kejelasan legalitas. Kedua, pastikan sudah mendapatkan tiket keberangkatan serta kepulangan.
“Jangan sampai dia belum mendapatkan tiket pulang pergi,” kata Amin.
Ketiga, calon jemaah harus memastikan jadwal keberangkatan. Keempat, hotel yang ditempati mendapat rekomendasi dari pemerintah Arab Saudi, dan yang kelima mendapat visa yang jelas.
“Karena tidak mungkin mendapatkan visa kalau ini belum jelas,” ucap Amin.
Selanjutnya, terkait dengan dugaan 41 jemaah haji asal NTB, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak penyelenggara.
“Jika nanti ada pelanggaran yang tidak sesuai prosedur kami akan cabut izin operasionalnya, memblokir daripada penyelenggara itu,” jelas Amin.
Jika penelantaran tersebut terdapat unsur pidana maka jemaah harus melapor ke pihak kepolisian.
“Sebelumnya belum ada laporan. Kami siap menindaklanjuti kalau ada laporan. Kalau ada unsur pidana, ada penipuan ada yang dirugikan maka dia menyampaikan ke pihak berwajib. Tetapi kalau di kami akan menindaklanjuti izin operasionalnya,” tutupnya. (dik)






