BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara - Koran Mandalika

BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Senin, 6 April 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara. Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara pada hari Rabu, 1 April 2026 ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Finance Jakarta Utara, Yosaphat Dimas Sakti Pinandito, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Wahyu Oktavindi, serta jajaran terkait, termasuk Kevin Wardiana, Rafiq Nur Vembiyatno, dan Yudhi Kristiawan yang secara langsung terlibat dalam proses penandatanganan kerja sama tersebut.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada BRI Finance. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus menjaga kualitas portofolio pembiayaan perusahaan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan, “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara bukan hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip integritas, sehingga kami dapat terus menghadirkan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan.”

Wahyudi menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi elemen fundamental dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan stabilitas operasional perusahaan.

“Sinergi ini mempertegas komitmen kami terhadap kepastian dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara, BRI Finance dapat melakukan mitigasi risiko hukum secara lebih terstruktur dan terukur, menjaga kualitas aset, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Kami memastikan bahwa pertumbuhan bisnis yang kami capai selalu berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Terbukti Sah! Arcteryx Indonesia Legal Milik PT ATX Asia Sport Products

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga menjadi contoh sinergi positif antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, profesional, dan berintegritas. Dari langkah ini, BRI Finance optimistis dapat terus memperkuat fondasi hukum perusahaan serta mendukung pertumbuhan industri pembiayaan yang lebih stabil dan berkelanjutan di Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya
Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan
Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik
Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia
Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026
Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia
Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02

Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka

Berita Terbaru