BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara - Koran Mandalika

BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Senin, 6 April 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara. Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara pada hari Rabu, 1 April 2026 ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Finance Jakarta Utara, Yosaphat Dimas Sakti Pinandito, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Wahyu Oktavindi, serta jajaran terkait, termasuk Kevin Wardiana, Rafiq Nur Vembiyatno, dan Yudhi Kristiawan yang secara langsung terlibat dalam proses penandatanganan kerja sama tersebut.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada BRI Finance. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus menjaga kualitas portofolio pembiayaan perusahaan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan, “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara bukan hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip integritas, sehingga kami dapat terus menghadirkan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan.”

Wahyudi menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi elemen fundamental dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan stabilitas operasional perusahaan.

“Sinergi ini mempertegas komitmen kami terhadap kepastian dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara, BRI Finance dapat melakukan mitigasi risiko hukum secara lebih terstruktur dan terukur, menjaga kualitas aset, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Kami memastikan bahwa pertumbuhan bisnis yang kami capai selalu berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Terungkap: 7 Mitos Pengiriman Luar Negeri yang Bikin Rugi (Nomor 4 Paling Sering Terjadi)

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga menjadi contoh sinergi positif antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, profesional, dan berintegritas. Dari langkah ini, BRI Finance optimistis dapat terus memperkuat fondasi hukum perusahaan serta mendukung pertumbuhan industri pembiayaan yang lebih stabil dan berkelanjutan di Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Emas Bergerak Melemah, Level 4.483 Jadi Area Penting
KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemangku Kepentingan Tutup Dua Perlintasan Liar, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Jurusan Finance International: Rahasia Lolos CFA Lebih Cepat
Sambut Idul Adha, KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Hewan Qurban melalui Program TJSL kepada Lembaga Sosial
BRI KCP Pasar Tanah Abang Hadir Layani Pengunjung dan Pedagang Melalui Layanan Weekend Banking
BRI KK ITC Cempaka Mas Hadir Layani Pengunjung Mall dan Nasabah Umum Melalui Weekend Banking
Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global
Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:33

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23

Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:24

Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:52

PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24

Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09

3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses

Berita Terbaru

Teknologi

Emas Bergerak Melemah, Level 4.483 Jadi Area Penting

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:00