Koran Mandalika, Mataram – Terdakwa Indra Jaya Usman (IJU) melontarkan bantahan keras terhadap kesaksian Kepala BPKAD NTB, Nursalim, dalam persidangan yang digelar Kamis (9/4/2026).
IJU secara tegas menyebut pengakuan Nursalim tidak sesuai fakta. Ia membantah pernah melakukan pertemuan, apalagi membahas program desa berdaya seperti yang disampaikan di hadapan majelis hakim.
“Saya tidak pernah bertemu dengan saksi, apalagi membahas program desa berdaya,” tegas IJU di persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, satu-satunya interaksi yang ia ingat dengan Nursalim hanyalah dalam forum resmi yang membahas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), bukan agenda lain di luar itu.
“Yang saya ingat hanya rapat SOTK, tidak ada pertemuan khusus seperti yang disebutkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, IJU juga menyentil keras pernyataan yang menyebut dirinya sebagai penghubung atau bahkan juru bicara.
“Apalagi disebut sebagai jubir, itu tidak benar,” katanya dengan nada keberatan.
Di sisi lain, Nursalim tetap pada keterangannya. Ia mengklaim pernah bertemu langsung dengan para terdakwa Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman untuk menyampaikan terkait program Desa Berdaya.
“Saya diminta menyampaikan ke mereka bertiga, dan kami bertemu,” ujar Nursalim.
Namun IJU kembali menegaskan penolakannya, menyebut klaim tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terjadi.
Ia juga membantah keras label “jubir” yang disematkan kepadanya. IJU menilai, tidak ada relevansi antara dirinya dengan pemerintahan yang dimaksud.
“Penunjukan saya sebagai jubir itu tidak masuk akal. Saya tidak punya keterkaitan dengan pemerintahan Muhammad Iqbal,” tegasnya.
Pernyataan saling bertolak belakang ini semakin mempertegas adanya perbedaan tajam dalam kesaksian di ruang sidang yang kini menjadi sorotan dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik perkara tersebut. (ed)






