Koran Mandalika, Mataram – Proyek Seaplane di Bendungan Batujai, Kabupaten Lombok Tengah, mundur dari target yang sudah ditentukan. Sebelumnya, proyek tersebut ditargetkan pada Agustus 2026 lalu. Namun karena berbagai alasan, proyek itu kini ditargetkan pada Oktober 2026 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, mengatakan masih menunggu izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta berbagai SOP dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Izin di Kemenhub izin operasional yang belum sama SOP-SOP di Kementerian PU. Kemarin baru selesai MoU sama Pelindo,” kata Ervan, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait target yang mundur, Ervan menjelaskan masih banyak izin yang belum terpenuhi.
“Namanya target kan, tapi izin-izin harus terpenuhi. Malah pak gubernur kepinginnya tanggal 17 (September) ini, izin operasionalnya harus dipenuhi dulu,” jelasnya.
Jika semua izin sudah terpenuhi, tentu tahap selanjutnya ialah operasional. Ervan mengandaikan jika infrastruktur di Bendungan Batujai belum selesai, pesawat amfibi tersebut akan dioperasikan melalui BIZAM sementara waktu.
“Kalau di Batujai belum selesai sementara lewat bandara dulu kan bisa, karena bisa di darat bisa di air kan,” ucapnya.
Ia menyampaikan pada proyek Seaplane ini yang paling membutuhkan waktu ialah pada proses perizinan. Ervan membeberkan jumlah perizinan yang harus terpenuhi sekitar 25 izin.
“Kalo beginian ini banyak izin, hampir 20, 25 kalau enggak salah,” bebernya.
Terkait dengan berbagai penolakan dari warga sekitar Bendungan Batujai, Ervan menuturkan Bupati Lombok Tengah telah memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait proyek tersebut.
“Bupati Lombok Tengah kan sudah melakukan pendekatan di masyarakat untuk menjelaskan. Itu karena belum tersosialisasi,” pungkasnya. (dik)






