Koran Mandalika, Mataram – Pulau Lombok kembali menjadi sorotan usai munculnya video pengakuan dari mantan santriwati yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh oknum pimpinan di salah satu pondok pesantren.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB, Ahmad Masyhuri, menyampaikan bahwa proses hukum telah berjalan dan korban sudah berada pada kondisi yang baik.
“Proses ini jalan proses hukumnya dan si korban sudah lebih stabil dari sebelumnya,” kata Masyhuri, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyhuri mengatakan pihaknya hanya menangani tindakan kekerasannya saja dan tidak memiliki kewenangan atas proses ataupun sanksi terhadap ponpes yang bersangkutan.
“Kalau kita kan hanya menangani tindak kekerasan yang terjadi pada korban dan tindakan pencegahannya yang paling penting. Mudah-mudahan kedepannya tidak terjadi,” jelasnya.
Ia menuturkan pihaknya bersama Kantor Wilayah Kemenag NTB telah menyiapkan berbagai langkah pencegahan, seperti pembentukan satgas dan nomor aduan.
“Satgas sudah ditandatangani pak gubernur tinggal diaktivasi kegiatan, kan sama Kemenag izinnya,” tutur Masyhuri.
Terlebih, nomor aduan yang sudah dibuat akan dicetak dan disebarkan ke tiap-tiap sekolah.
“Kami nanti di APBD Perubahan itu nanti ada kayak mencetak nomor aduan itu kemudian kita tempel di sekolah, madrasah, tempat-tempat strategis,” ujar Masyhuri.
Menurutnya, semua pihak harus terlibat pada penyelesaian masalah ini. Pasalnya, yang menjadi korban bukan satu atau dua orang.
“Kalau ngomong soal perempuan itu banyak banget, sama dengan anak. Rata-rata juga korban kan perempuan, anak kan sekolah. Memang banyak sekali kan orang nya, jadi kita endak bisa sendiri,” ucap Masyhuri. (dik)






