Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka - Koran Mandalika

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polresta Lombok Tengah telah menetapkan eks Pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat, Lombok Tengah AIS, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi.

“Hari ini kita sudah tetapkan menjadi tersangka,” kata Barata, Selasa (6/10).

Brata menjelaskan alasan penetapan tersangka ini lantaran alat bukti yang sudah mencukupi.

“Sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak 13 saksi termasuk AIS.

“Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai saat ini termasuk tersangka juga sebanyak 13,” beber Brata.

Baca Juga :  Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi

Barata menuturkan pihaknya akan memanggil AIS kembali untuk dimintai keterangan, namun dengan status sebagai tersangka.

“Jadi setelah ditetapkan sebagai tersangka kita akan memanggil kembali untuk memintai keterangan sebagai tersangka,” tuturnya.

Akan tetapi, Brata menyampaikan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap AIS.

“Belum ditahan. Masih kita berproses,” ungkapnya. (dik)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Selasa, 28 April 2026 - 08:42

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terbaru

Teknologi

Gempa Mengguncang, Mutu Tulangan Beton Ikut Diuji

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:02

Teknologi

PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:02