Tragedi Jalanan Mataram: 12 Orang Diciduk Polisi Terkait Aksi Kekerasan Sadis yang Renggut Nyawa - Koran Mandalika

Tragedi Jalanan Mataram: 12 Orang Diciduk Polisi Terkait Aksi Kekerasan Sadis yang Renggut Nyawa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Jalanan Mataram: 12 Orang Diciduk Polisi Terkait Aksi Kekerasan Sadis yang Renggut Nyawa

Koran Mandalika, Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polrest) Mataram, mengamankan sebanyak 12 orang terduga pelaku kasus kekerasan menggunakan senjata tajam di jalan Udayana dan jalan Serwijaya, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Made Dharma Yulia Putra, mengatakan sebelumnya tim penyidik Polresta Mataram terlebih dahulu menciduk 10 orang terduga pelaku pada Selasa siang. Kemudian polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya.

Baca Juga :  Naja Hafal Al-Qur'an 10 Bulan, Habib Jafar Kaget

“Kita kembali amankan dua orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Selasa (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ke 12 terduga pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, berupa senjata tajam (sajam) dan senjata berbahaya yang diduga kuat digunakan saat beraksi.

Baca Juga :  Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

“Celurit empat, parang satu, corbek, anak panah enam, dan ketapel besi,” ujar Made Dharma.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif serta pendalaman terhadap para terduga pelaku guna mengusut tuntas keterlibatan pihak lain.

Namun, hingga kini kepolisian belum menyampaikan secara resmi motif di balik peristiwa sadis yang menewaskan satu orang korban tersebut. (*)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:02

DPD PAPPRI DKI Jakarta dan Ussy Pieters Entertainment Gelar “Festival Parade Band Sejabodetabek 2026” di DeHeng House Jakarta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:02

Membangun Kesadaran Proteksi Usaha, BRI Insurance Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Asuransi di Pemantang Siantar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02

Bittime Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Perlindungan Konsumen di Industri Aset Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:02

Samsung Sukses Meriahkan Jakarta Running Festival 2026: Galaxy Runners Station Dipadati Ribuan Pengunjung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:02

Gaji Cepat Habis? Ini Cara Menyiapkan Dana Akhir Tahun Tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02

Waskita Beton Precast Bangun Batching Plant Khusus untuk Proyek Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 3

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02

WhatsApp vs Live Chat untuk Customer Service, Mana Lebih Baik?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02

Akselerasi Hilirisasi Berbasis Teknologi, PTPN III (Persero) Tampilkan Portofolio Inovasi Olahan Kelapa Sawit di DTIIF 2026

Berita Terbaru