ITDC Gusur Rumah Warga Tanpa Ganti Rugi, Ibu-ibu Histeris - Koran Mandalika

ITDC Gusur Rumah Warga Tanpa Ganti Rugi, Ibu-ibu Histeris

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inaq Maesarah (kanan) dan keluarganya menunjukkan surat beli tanah (Wawan/Koran Mandalika)

Inaq Maesarah (kanan) dan keluarganya menunjukkan surat beli tanah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan penggusuran terhadap rumah warga di Dusun Kuta Tiga, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Pemilik rumah, yakni Inaq Maesarah mengaku keberatan atas tindakan ITDC yang dinilai arogan. Ia menegaskan lahan tersebut sudah dibeli ibunya dari H. Djamil Samanhudy pada 2006.

Diketahui bahwa H. Djamil Samanhudy pada tahun itu menjabat pimpinan PT Rajawali. Setelah itu, menjabat pimpinan LTDC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPPT pajak bumi dan bangunan ada. Kami tetap bayar pajak. Surat jual belinya juga ada. Kok, enak sekali main gusur,” kesal Inaq Maesarah, Kamis (4/7).

Baca Juga :  Basuh Luka Palestina, Ponpes di Lombok Tengah Kumpulkan Rp 43 Juta

Lahan seluas tiga are dengan empat unit bangunan tersebut digusur tanpa ampun menggunakan buldoser.

Keluarga Inaq Maesarah tidak kuasa menahan emosi. Mereka histeris menyaksikan rumahnya dirobohkan.

“Hadirkan kami Pak Wahyu selaku pimpinan ITDC ke sini. Kami mau minta pertanggungjawaban,” teriak Inaq Maesarah.

Pihaknya mengharapkan keadilan atas perlakuan ITDC menggusur rumahnya serta menguasai lahan yang dianggap sebagai haknya itu.

Ia memanggil-manggil nama Presiden Jokowi. Berharap Jokowi turun ke Desa Kuta untuk melihat persoalan yang terjadi.

Baca Juga :  Wacana Pembentukan Kabupaten Mandalika Kembali Mencuat

“Tidak ada ganti rugi. Tidak ada surat pengosongan dari camat hingga pemerintah pusat terkait penggusuran ini. Barang-barang kami ini disita ITDC,” kesalnya.

“Yang ada hanya surat pembongkaran bangunan dari ITDC,” tambah Inaq Maesarah.

Sementara itu, Site Operation The Mandalika ITDC Fari Wijaya yang hadir memimpin penggusuran mengatakan bahwa bukan ranahnya untuk menjawab terkait persoalan yang terjadi.

“Saya tidak ada kompetensi untuk menjawab. Nanti saja hubungi Mas Wahyu,” kata Fari Wijaya.

Di halaman depan lahan tersebut, tampak sudah terpampang plang ITDC bertuliskan HPL 13. (wan)

Berita Terkait

Warga Persoalkan Perda Terkait Sempadan Pantai, Nasarudin PAN: Kami Atensi
Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Gen Z Asah Kemampuan Lewat Gerakan Bangkit Bersama
Silaturahmi ke Ketum Muhamadiyah di Jogja, Cagub NTB Lalu Iqbal Bahas Ini
Calon Pimpinan DPRD Lombok Tengah Diumumkan, Dua Wajah Baru
Festival Olahraga dan Seni Medical FKIK Unram Meriah
Pelayanan Kesehatan Gratis HBK Peduli Bantu Warga Pulau Lombok
Kejar Mimpi Mataram Sukses Beri Pembelajaran Interaktif Kepada Anak Pesisir
Mahasiswa UGR Sebut Rannya Sosok Perempuan Muda Inspiratif

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:00

Musikala Mengubah Fobia Menjadi Karya Single Perdana

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:00

Rekomendasi Tas Multifungsi, Tas Dengan Berbagai Cara Pemakaian!

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:00

Indogo Business Community (IBC), Sebuah Komunitas Untuk Pebisnis yang Ingin Bertumbuh dan Berkembang

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:52

VRITIMES Perkuat Jaringan Media Digital melalui Kerjasama dengan Besoklagi.com

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:00

Cara Menekan Biaya Produksi Tanpa Mengorbankan Kualitas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:50

Tokocrypto Dukung Aturan Baru Bappebti Tingkatkan Pengawasan Pasar Kripto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:33

Kerjasama Strategis VRITIMES dan Portallensa.com dalam Penyebaran Informasi yang Terpercaya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:11

Peluncuran Buku “Kitab Kramat Digital Marketing”

Berita Terbaru

Teknologi

Musikala Mengubah Fobia Menjadi Karya Single Perdana

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:00