Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka - Koran Mandalika

Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursa’i mangkir saat pertama kali dipanggil oleh penyidik Polres Loteng setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

“Rencananya memang beliau (tersangka LN-red) dipanggil hari ini sebagai tersangka untuk diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, Iptu.Lalu Barata, Jumat 11 Oktober 2024 saat ditanya wartawan di Mapolres setempat.

Kasi Humas menyampaikan, kalau salah satu kuasa hukum tersangka telah menemui penyidik dengan membawa surat izin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena klienya pada hari yang sama sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.

Dalam surat tersebut, disebutkan kalau LN harus menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Lombok Tengah pada hari dan jam yang sama ketika dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah.

“Katanya LN akan menghadiri Rapat Paripurna, sehingga seperti disampaikan kuasa hukumnya, maka tidak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini,” imbuh Kasi Humas.

Baca Juga :  Mayat Kakek Asal Praya Timur Ditemukan di Sungai Tanpa Celana

Atas hal tersebut lanjut Kasi Humas, penyidik akan melakukan jadwal ulang untuk memeriksa tersangka pada kesempatan dan pemanggilan kedua.

Sementara itu di DPRD Lombok Tengah, pada sekitar pukul 10.00 Wita hari ini, memang benar ada Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tata tertib (tatib) dewan periode 2024-2029.

Pantauan wartawan, LN tampak terlihat hadir pada rapat tersebut dan mengikuti jalanya rapat hingga rapat tersebut berakhir. (sad)

Berita Terkait

Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas
Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini
Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan
Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses
Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:55

Apa Saja Risiko Kesehatan Rimming? Yuk, Waspada!

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06

Program Indigo Telkom dan Ideanation Bersama Wujudkan Inovasi di Tanah Papua

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:00

Stablecoin Tembus $173 Miliar: USDT Masih Rajai Pasar Kripto!

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:28

MrBeast Dituduh Manipulasi Kripto dengan Keuntungan Jutaan Dolar

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:49

Pengumuman Babak Penyisihan Impact National Hackathon

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:49

Rene Babyshop Siap Hadir di Info Franchise Expo 2024, Tawarkan Peluang Kemitraan Menarik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:03

Bodypack Rebranding, Perkuat Spirit Brand dan Perkenalan Logo Baru

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:00

Festival Kreatif Perpaduan Seni dan Kewirausahaan oleh School of Design BINUS UNIVERSITY

Berita Terbaru

Teknologi

Apa Saja Risiko Kesehatan Rimming? Yuk, Waspada!

Rabu, 16 Okt 2024 - 16:55