Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB - Koran Mandalika

Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB

Kamis, 13 November 2025 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melalukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk melakukan koordinasi mengenai kebijakan fiskal terutama kebijakan transfer ke daerah (TKD).

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan TKD saat ini mengalami perubahan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusu (DAK).

“Akan tetapi, bersamaan dengan itu, presiden juga telah mengeluarkan kebijakan berupa Banpres (Bantuan Presiden),” katanya di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan pemerintah daerah harus memanfaatkan dana daerah untuk kepentingan masyarakat. Artinya, kata dia, dana yang ada di daerah dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Uang atau pembangunan yang ada di daerah dinikmati orang yang di daerah, baik oleh pengusahanya, rakyatnya, maupun oleh hasil yang dibangunnya,” jelas dia.

Jangan sampai, lanjut dia, pembangunan di daerah dilakukan dengan cara menaikan pajak yang tentu akan membebani masyarakat.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Pemudik, Polres Loteng Siapkan Fasilitas Gratis di Bandara

“Jangan kemudian menaikan pajak untuk pembangunan di daerah tetapi dibebankan kepada masyarakat di daerah,” ucapnya.

Menurutnya, masih ada ruang fiskal di pusat yang dapat diturunkan apabila dibutuhkan oleh daerah yang tidak melalui dana alokasi khusus, seperti Bantuan Presiden (Banpres).

“Jadi khususnya kalau di NTB ini, infrastruktur atau non-infrastruktur seperti kesehatan itu bis dimintakan ke dana pusat, tetapi tidak melalui DAK,” tuturnya. (dik)

Berita Terkait

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik
Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman
Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram
Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini
Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual
Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru
Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat
Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:00

Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 18:00

IFG Life Laksanakan Amanah Pembayaran Klaim Polis Eks-Jiwasraya, Perkuat Perlindungan Masa Depan

Rabu, 15 April 2026 - 18:00

Monster Jam di Grand Galaxy Park Bekasi, Hadirkan Pengalaman Seru Penuh Aksi untuk Keluarga

Rabu, 15 April 2026 - 14:00

Easter Lebih Seru dengan Blossom Beyond di Hublife

Rabu, 15 April 2026 - 14:00

PTPP Tegaskan Kesiapan Percepat Pembangunan Hunian Layak di Kawasan Senen

Rabu, 15 April 2026 - 13:00

Indonesia–India Perkuat Aliansi Tekstil, Diplomasi dan Industri Bersatu Hadapi Tantangan Global

Rabu, 15 April 2026 - 12:00

60% Investor Kripto RI Usia Muda, Gen Z Paling Agresif Bertransaksi

Rabu, 15 April 2026 - 12:00

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Berita Terbaru