Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian dan penetapan bupati-wakil bupati.
Di mana, Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah diusulkan diberhentikan dari jabatan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah periode 2021-2026.
Selanjutnya, pasangan Lalu Pathul Bahri-Muhamad Nursiah akan kembali diusulkan menjabat bupati dan wakil bupati periode 2025-20230.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat usulan ke Kemendagri melalui Gubernur NTB.
“Untuk mendapat pemberhentian Pathul-Nursiah selaku bupati-wakil bupati masa jabatan 2021-2026 serta mengusulkan pasangan Pathul-Nursiah menjadi bupati-wakil bupati periode 2025-2030,” kata Lalu Ramdan, Rabu (15/1).
“Selamat dan sukses bupati-wakil bupati terpilih. Masyarakat menunggu ide dan gagasan dalam membangun Lombok Tengah,” ujar Lalu Ramdan menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Lalu Ramdan juga menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan seluruh elemen masyarakat yang telah menuntaskan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024.
Sementara itu, Sekwan DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana menginformasikan bahwa pelantikan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah direncanakan dilakukan pada 10 Februari 2025.
Agenda dilanjutkan penandatanganan pengesahan pemberhentian dan penetapan pasangan bupati-wakil bupati. (wan)