DPRD Lombok Tengah Harmonisasi 4 Ranperda, Komisi I Pastikan Punya Dasar Hukum Kuat - Koran Mandalika

DPRD Lombok Tengah Harmonisasi 4 Ranperda, Komisi I Pastikan Punya Dasar Hukum Kuat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat peran legislasi daerah dengan menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi. Berlangsung di Ruang Rapat Mandalika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (16/10)

Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa rapat harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Tujuannya, agar setiap produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Lombok Tengah,” ujar Ahmad Syamsul Hadi.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi yang turut memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing. Diskusi berjalan dinamis dengan menyoroti aspek hukum, sosial, budaya, lingkungan, hingga arah kebijakan pembangunan daerah.

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.

Baca Juga :  Raihan Kursi Parpol di DPRD Lombok Tengah Versi PKS

Sebagai penanda selesainya tahapan harmonisasi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Lombok Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkumham NTB. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Lombok Tengah berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keempatnya diharapkan menjadi pondasi hukum yang kokoh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran. (wan)

Berita Terkait

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta
654 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2025, Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat
WFH Bagi ASN Pemprov NTB, Aka: Jangan Sampai Mengurangi Kualitas Layanan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:00

MyRepublic Indonesia: FTTH dan FWA Layanan Saling Melengkapi Guna Percepat Broadband Indonesia

Kamis, 9 April 2026 - 18:00

MyRepublic Air Rampungkan Uji Laik Operasi di Palangka Raya, Tandai Kesiapan Ekspansi Nasional Layanan FWA

Kamis, 9 April 2026 - 17:00

Sinergi Strategis, BRI Life dan RS Awal Bros Group Hadirkan Standar Baru Layanan Kesehatan Premium

Kamis, 9 April 2026 - 17:00

Indonesia–India Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi di Bidang Bisnis dan Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:00

Antusiasme Meningkat, Pemenang Terus Bertambah di Promo Hadiah Milyaran

Kamis, 9 April 2026 - 15:00

Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026

Kamis, 9 April 2026 - 15:00

Pemuda Katolik Ketapang Apresiasi Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 14:00

HSB Investasi Dinobatkan sebagai Best OTC Broker dan GOFX Broker oleh ICDX

Berita Terbaru