Dugaan Penipuan Bisnis FEC, Ahli Hukum: Polisi Harus Turun Tangan - Koran Mandalika

Dugaan Penipuan Bisnis FEC, Ahli Hukum: Polisi Harus Turun Tangan

Kamis, 7 September 2023 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Dosen Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Mataram, Syamsul Hidayat memberikan pandangan perihal kasus dugaan penipuan aplikasi Future E-Comerce Shopping Indonesia.

Menurut Syamsul, kepolisian tidak perlu menunggu laporan agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar.

“Soalnya sekarang alasan pihak FEC kenapa tidak bisa dilakukan penarikan keuntungan karena belum bayar pajak,” kata Samsul, Kamis (7/9).

Dia menambahkan, korban-korbannya dimintai untuk setor lagi pajaknya agar bisa penarikan.

“Ini, kan, kebohongan lagi untuk menutupi kebohongan sebelumnya. Untuk pelaku yang menyebarkan berita bohong ini dapat diterapkan pasal 28 ayat 1 UU ITE,” ujar Samsul.

Menurut dia, polda atau polres harus turun tangan untuk mencegah timbulnya kerugian lebih besar dan meluas.

“Kasus ini bukan delik aduan tetapi delik biasa. Selain pasal 28 ayat 1 UU ITE, bisa juga diterapkan pasal 14 atau 15 UU nomor 1 tahun 1946,” papar Samsul.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

Oleh karena itu, kepolisian tidak perlu menunggu laporan. Laporan yan dirugikan bisa menyusul saat mengambil keterangan korban-korbannya apabila sudah dilakukan tindakan pihak kepolisian.

“Video kebohongan tentang keuntungan yang besar jika gabung di FEC yang ada di YouTube dan sempat viral di grup-grup WhatsApp bisa jadi dasar polisi melakukan tindakan,” ucap Samsul. (Wan)

Berita Terkait

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:44

Karaoke Manekineko Offers Free Onigiri Takeaway Bags with Every Purchase of Two Onigiri!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:53

Kolaborasi BINUS UNIVERSITY bersama Ilustrator Muda, Membuat Karya untuk Menginspirasi Gen-Z Indonesia

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:25

Nusantara Global Network Menjalin Kemitraan Strategis dengan Valetax untuk Memperluas Program Introducing Broker di Asia Tenggara

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:36

Kolaborasi Universitas dan Industri, Bicarakan Program Inovatif Melalui Kuliah Tamu oleh MAXY Academy

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:42

Pengajuan ETF Dogecoin Membawa Meme Coin ke Level Baru

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:23

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Telah Tiba di India

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:17

Gratis Promosi Acara Kampus: CLAV Digital Dukung Mahasiswa Tingkatkan Eksposur

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:30

Kolaborasi Strategis VRITIMES dan Gosipgarut.id untuk Hadirkan Berita Lokal yang Berkualitas

Berita Terbaru

Teknologi

Pengajuan ETF Dogecoin Membawa Meme Coin ke Level Baru

Jumat, 24 Jan 2025 - 16:42