Eks Terpidana Perkawinan jadi Kepala DPMPTSP, Kadis Kominfotik NTB Bilang Begini - Koran Mandalika

Eks Terpidana Perkawinan jadi Kepala DPMPTSP, Kadis Kominfotik NTB Bilang Begini

Minggu, 21 September 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, menanggapi terkait pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma yang tengah menjadi sorotan.

Irnadi Kusuma, diketahui pernah terbukti secara sah melakukan tindak pidana terkait perkawinan.

Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi mengatakan proses pelantikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan pejabat dimaksud telah melalui tahapan administrasi, uji kompetensi, dan penilaian kinerja yang berlaku. Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya telah melalui pertimbangan teknis dan direkomendasikan utk dapat dilantik dari BKN,” kata Yusron.

Yusron melanjutkan, yang bersangkutan telah menjalankan putusan hukum dan setelah proses hukum diselesaikan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi sepanjang tidak ada ketentuan hukum yang melarang.

“Kita menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Beberkan Alasan Kakaknya Tak Terpilih Sebagai Inspektur NTB

Dia mengungkapkan Pemerintah Provinsi NTB, berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalitas seluruh pejabat publik.

“Mekanisme evaluasi kinerja dan pengawasan internal akan diperkuat agar setiap pejabat bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Makanya evaluasi 6 bulan terhadap para pejabat dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan Pemprov NTB, Pemerintah Provinsi NTB bersikap terbuka atas segala masukan, saran, dan kritik untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepan. (*)

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:46

MiiTel RecPod Kini Dilengkapi Copilot, Temukan Insight Instan dari Rekaman Meeting di Smartphone

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:38

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:23

Sinergi PAM JAYA PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai, Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat untuk Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:02

PTPP Sinergikan K3, ESG, dan Transportasi Hijau melalui Penanaman Pohon

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:36

5 Hotel Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Staycation Bareng Anabul

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:50

Inspeksi Pipa Migas Berbasis Drone dengan Sniffer4D

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:46

HSB Investasi Pertegas Penerapan Standar Keamanan di Tengah Maraknya Pialang Ilegal

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27