Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat - Koran Mandalika

Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara pelantikan dan pengukuhan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. Kiai Haji Noor Achmad, MA

Kiai Noor mengapresiasi kepedulian Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal terhadap penyaluran zakat di NTB.

“Maka dari itu, syukur sekali punya pak gubernur ini yang sangat perduli sekali terhadap perzakatan, terhadap Baznas. Sehingga ke depan diharapkan kemiskinan ekstrim yang ada di NTB ikut diselesaikan oleh Baznas NTB,” kata Kiai Noor, Selasa (3/6).

Dia menegaskan setiap zakat yang disalurkan ke penerima zakat (Mustahik) harus bersih dan harus dipastikan tidak ada penyimpangan dalam pembagiannya.

“Dan harus dipastikan kepada para mustahik, karena zakat itu dari dana yang bersih yang penuh dengan berkah. Tidak ada penyimpangan sedikitpun selama ini terhadap apa yang sudah kita bantukan,” tegas Kiai Noor.

Menurutnya, zakat ini bukanlah hal yang remeh dan sudah dituliskan di dalam Al-quran. Artinya, zakat ini tidak boleh dipermainkan.

Baca Juga :  Lomba Pemuda Pelopor Desa, Dispora NTB Harapkan Mampu Lahirkan Inovasi

“Harus kita sampaikan kepada masyarakat. Orang yang berzakat pasti dilipatgandakan hartanya, orang yang berzakat pasti bersih pasti sugih (kaya), dan orang yang mendapat penyaluran zakat pasti banyak keberkahan. Ini yang perlu kita sampaikan,” ujar Kiai Noor.

Dia melanjutkan, Komisioner yang sudah mengucapkan sumpah jabatan diharapkan mampu menjaga tiga aman yaitu, aman syari, aman regulasi dan aman NKRI.

“Aman syari berdasar pada syariat islam, aman regulasi berdasarkan pada peraturan yang berlaku, dan yang penting aman NKRI ini,” harapnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov Dorong Para Pihak Buat Regulasi Batas Area Surfing
Permudah Informasi Bagi Pekerja Migran, Gubernur NTB Luncurkan MOVE.ID
Gubernur NTB Respons Soal Pengusiran Bootman Asal Lombok Tengah di Ekas
Malaysia Masih jadi Tujuan Favorit, NTB Siapkan Kuota 3000 Pekerja Migran
FP4 NTB Kecam Tindakan Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata dan Wisatawan Asing
Kadispar Lombok Tengah: Video Viral Bupati Lombok Timur Usir Pelaku Wisata Jangan Terlalu Didramatisir
Disnakertrans NTB Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
Gas Melon di NTB Langka, Pemprov Identifikasi Penyebabnya

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:00

Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:21

JAVAFON Perkuat Komitmen sebagai Pelopor Plafon PVC Premium Lokal untuk Hunian Perkotaan Modern

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:42

Jumat Ini Aku Tidak Sempurna — Tapi MuslimAi.ai Tetap Duduk di Sampingku

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:35

Ketegangan Geopolitik Tak Goyahkan Bitcoin, Investor Pantau Sinyal Positif

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:31

Universitas Muhammadiyah Jakarta dan JSC Positive Technologies Jalin Kemitraan Edukasi Internasional: Pengembangan Akademi Siber

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:25

KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Perbaikan Geometri di JPL 75 Stasiun Sudimara, Pengguna Jalan Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:05

Di Tengah Lonjakan Solusi AI, Conversa 5.0 Kembali Jadi Ruang Kolaborasi Praktisi Digital

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:52

Pengguna LRT Jabodebek Naik 12% Selama Penerapan Kebijakan ASN Wajib Naik Transum, KAI Sambut Baik Wacana Perluasan Penerapan untuk Pegawai Swasta

Berita Terbaru