Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat - Koran Mandalika

Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara pelantikan dan pengukuhan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. Kiai Haji Noor Achmad, MA

Kiai Noor mengapresiasi kepedulian Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal terhadap penyaluran zakat di NTB.

“Maka dari itu, syukur sekali punya pak gubernur ini yang sangat perduli sekali terhadap perzakatan, terhadap Baznas. Sehingga ke depan diharapkan kemiskinan ekstrim yang ada di NTB ikut diselesaikan oleh Baznas NTB,” kata Kiai Noor, Selasa (3/6).

Dia menegaskan setiap zakat yang disalurkan ke penerima zakat (Mustahik) harus bersih dan harus dipastikan tidak ada penyimpangan dalam pembagiannya.

“Dan harus dipastikan kepada para mustahik, karena zakat itu dari dana yang bersih yang penuh dengan berkah. Tidak ada penyimpangan sedikitpun selama ini terhadap apa yang sudah kita bantukan,” tegas Kiai Noor.

Menurutnya, zakat ini bukanlah hal yang remeh dan sudah dituliskan di dalam Al-quran. Artinya, zakat ini tidak boleh dipermainkan.

Baca Juga :  Jaga Kelancaran Arus Balik Mudik, Dishub NTB Siapkan Tambahan Armada Kapal

“Harus kita sampaikan kepada masyarakat. Orang yang berzakat pasti dilipatgandakan hartanya, orang yang berzakat pasti bersih pasti sugih (kaya), dan orang yang mendapat penyaluran zakat pasti banyak keberkahan. Ini yang perlu kita sampaikan,” ujar Kiai Noor.

Dia melanjutkan, Komisioner yang sudah mengucapkan sumpah jabatan diharapkan mampu menjaga tiga aman yaitu, aman syari, aman regulasi dan aman NKRI.

“Aman syari berdasar pada syariat islam, aman regulasi berdasarkan pada peraturan yang berlaku, dan yang penting aman NKRI ini,” harapnya. (dik)

Berita Terkait

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu
Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah
Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan
Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci
CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00