Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat - Koran Mandalika

Komisioner Baznas NTB Dilantik, Kiai Noor: Tidak Ada Penyimpangan Dalam Pembagian Zakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara pelantikan dan pengukuhan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. Kiai Haji Noor Achmad, MA

Kiai Noor mengapresiasi kepedulian Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal terhadap penyaluran zakat di NTB.

“Maka dari itu, syukur sekali punya pak gubernur ini yang sangat perduli sekali terhadap perzakatan, terhadap Baznas. Sehingga ke depan diharapkan kemiskinan ekstrim yang ada di NTB ikut diselesaikan oleh Baznas NTB,” kata Kiai Noor, Selasa (3/6).

Dia menegaskan setiap zakat yang disalurkan ke penerima zakat (Mustahik) harus bersih dan harus dipastikan tidak ada penyimpangan dalam pembagiannya.

“Dan harus dipastikan kepada para mustahik, karena zakat itu dari dana yang bersih yang penuh dengan berkah. Tidak ada penyimpangan sedikitpun selama ini terhadap apa yang sudah kita bantukan,” tegas Kiai Noor.

Menurutnya, zakat ini bukanlah hal yang remeh dan sudah dituliskan di dalam Al-quran. Artinya, zakat ini tidak boleh dipermainkan.

Baca Juga :  BI NTB Bantu Petani Tingkatkan Produksi Padi, Wabup Loteng: Terima Kasih

“Harus kita sampaikan kepada masyarakat. Orang yang berzakat pasti dilipatgandakan hartanya, orang yang berzakat pasti bersih pasti sugih (kaya), dan orang yang mendapat penyaluran zakat pasti banyak keberkahan. Ini yang perlu kita sampaikan,” ujar Kiai Noor.

Dia melanjutkan, Komisioner yang sudah mengucapkan sumpah jabatan diharapkan mampu menjaga tiga aman yaitu, aman syari, aman regulasi dan aman NKRI.

“Aman syari berdasar pada syariat islam, aman regulasi berdasarkan pada peraturan yang berlaku, dan yang penting aman NKRI ini,” harapnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:02

Berapa Tahun Idealnya untuk Menabung Emas? Ini Cara Menentukannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02

Zuo Hao Shi Tambah Kanal Resmi di Situs Web, Perkuat Jaringan Distribusi Obat Pegal Linu Berizin BPOM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:02

Rayakan HUT ke-38, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Berbagi Kebahagiaan dengan 50 Anak Yatim Piatu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:02

FUGUKU MEMPERKENALKAN KOLEKSI “GROUND ZERO” DI ORCHARD ROAD FASHION WEEK, MENGHUBUNGKAN AKTIVASI GLOBAL DENGAN SENI MENGUMPULKAN KARYA FASHION BERKESADARAN

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:02

Pengguna LRT Jabodebek Meningkat Seiring Kebutuhan untuk Mobilitas Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02

VRITIMES Kenalkan Pendekatan PR Modern untuk SEO dan AI Search di Indonesia Retail Summit & Expo 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02

Transportasi Perkotaan untuk Masa Depan dan Lingkungan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02

Bitcoin Menuju US$100.000? BlackRock Dorong Lebih dari US$5 Miliar BTC Masuk ETF

Berita Terbaru