Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Dipercaya Nahkodai Lobar - Koran Mandalika

Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Dipercaya Nahkodai Lobar

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, sebagai dasar pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Lombok Barat.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta agenda-agenda strategis daerah tetap berjalan tanpa terjadi kekosongan kepemimpinan, Rabu (22/7).

Radiogram Menteri Dalam Negeri tersebut menugaskan Wakil Bupati Lombok Barat untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati setelah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Surat Gubernur NTB berisi arahan agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan tetap berlangsung secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta Ibu Wakil Bupati melaksanakan tugas-tugas bupati untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Bersamaan dengan itu kami juga menyerahkan Surat Gubernur sebagai pedoman agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini tengah menghadapi sejumlah agenda strategis yang tidak boleh terhenti, mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD Tahun Anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Kadispora NTB Apresiasi Putra Terbaik Daerah Lolos SIYLEP

Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB berkepentingan memastikan seluruh proses pemerintahan tetap berjalan sesuai jadwal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Iqbal menjelaskan bahwa penugasan tersebut berlaku sampai adanya arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Sampai ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan melalui saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” katanya.

Iqbal juga menegaskan bahwa penyerahan radiogram tersebut bukan merupakan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Wakil Bupati tetap menjabat sebagai Wakil Bupati, namun diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan.

“Tetap Wakil Bupati, tetapi melaksanakan tugas-tugas dan wewenang bupati, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama menjalankan penugasan tersebut Wakil Bupati memiliki kewenangan mengambil keputusan terhadap berbagai kebijakan yang bersifat penting dan mendesak. Apabila terdapat persoalan yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB siap memberikan pendampingan melalui mekanisme konsultasi.

“Kalau ada hal-hal yang membuat beliau ragu, beliau akan berkonsultasi dengan saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi,” ujarnya.

Iqbal menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat waktu, serta menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.

Baca Juga :  Menunjang Pertanian, Irigasi Tua di NTB Segera Direvitalisasi Kementerian PU

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, menyatakan menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Meski diakuinya bukan tugas yang ringan, ia berkomitmen menjalankan penugasan tersebut demi menjaga kesinambungan pemerintahan dan memenuhi amanah masyarakat Lombok Barat.

“Kami menerima amanah ini bersama ketika dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hari ini saya melaksanakan tugas-tugas bupati, tetapi tetap sebagai Wakil Bupati. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur, Nurul Adha memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. Dalam waktu dekat ia akan mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para asisten guna memperkuat koordinasi, menjaga soliditas birokrasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Ia juga menegaskan akan membangun kembali komunikasi yang konstruktif dengan DPRD untuk menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah, termasuk pembahasan LKPJ, KUA-PPAS, APBD Perubahan, dan APBD Tahun Anggaran berikutnya melalui semangat kemitraan dan kepentingan bersama.

Menurutnya, situasi yang sedang dihadapi harus menjadi momentum memperkuat solidaritas birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh aparatur tetap bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Saya kira dengan kebersamaan ini kita bisa melalui situasi ini, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjalankan birokrasi dengan baik. Itu menjadi arahan Bapak Gubernur dan akan kami laksanakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dari Lombok Timur ke Amerika, Tuna NTB Kian Mendunia
Video Pengakuan Eks Santriwati Viral, Dinsos P3A NTB Buka Suara
Dua Bulan Puasa Es dan Gorengan, Khairunnisa Sukses Juara MTQ Nasional 2026
PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan
Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional
Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:02

PTPN Group Perkuat Ekosistem Kepemimpinan Perempuan di Industri Perkebunan

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas

Selasa, 22 September 2026 - 18:03

Yamaha NMAX “TURBO” Jadi Perbincangan, Skutik Premium yang Padukan Kenyamanan dan Performa

Selasa, 22 September 2026 - 17:02

Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?

Selasa, 22 September 2026 - 17:02

Warna Urine Anjing, Panduan Mengenali Kondisi Kesehatannya

Selasa, 22 September 2026 - 15:02

KAI Logistik Perkuat Angkutan KA Kontainer sebagai Solusi Logistik Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 14:02

Glow Society Makin Seru di K Mall at Menara Jakarta

Selasa, 22 September 2026 - 14:02

Bea Cukai Indonesia Semakin Digital. Mampukah Sistem Bisnis Mengimbanginya?

Berita Terbaru

NTB Terkini

Dari Lombok Timur ke Amerika, Tuna NTB Kian Mendunia

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:58

Teknologi

Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:03