Innalillahi! Dua Pemotor Terlindas Truk Saat Coba Menyalip - Koran Mandalika

Innalillahi! Dua Pemotor Terlindas Truk Saat Coba Menyalip

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dua orang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Dusun Batu Nyale, Desa Praimeke, Kecamatan Praya, pada Kamis (23/5) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda enam atau truk dengan motor.

Korban atas Siti Maulidina (18) dan Patinatul Hasanah (11). Keduanya merupakan warga Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, IPTU Abdul Rachman membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kedua korban meninggal merupakan pengendara dan penumpang kendaraan roda dua,” kata Rachman, Jumat (24/5).

Menurut keterangan saksi, lanjut dia, korban datang dari arah barat hendak menyalip kendaraan R6 Mitsubishi Light Truk yang di kemudikan oleh saudara Ramli.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Lombok Tengah Tinggi, Disusul Kekerasan Terhadap Anak

“Korban ingin menyalip truk yang ada didepannya, tetapi motor korban menyenggol bak sebelah kanan sehingga menyebabkan korban terjatuh dan terlindas oleh ban bagian belakang truk tersebut sehingga korban meninggal dunia di tempat,” jelas Rachman

Saat ini, pengendara truk beserta barang bukti sudah diamankan di unit Laka Sat Lantas Polres Lombok Tengah, untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (did)

Berita Terkait

Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan
JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:43

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil

Senin, 20 Januari 2025 - 13:40

PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck

Senin, 13 Januari 2025 - 10:55

Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:53

Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:55

93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:01

Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:42

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:34

OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Berita Terbaru