JJM Guru Honorer Belum Cair, BPKAD NTB Konfirmasi ke Dikbud - Koran Mandalika

JJM Guru Honorer Belum Cair, BPKAD NTB Konfirmasi ke Dikbud

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, merespons soal sejumlah guru honorer sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, yang dikabarkan belum menerima pembayaran jasa jam mengajar (JJM) dari bulan Agustus hingga September 2025.

Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD NTB, Nursalim merasa heran dan baru mengetahui kabar tersebut.

Baca Juga :  Dokter Wisnu Belum Ketemu, Wabup Inisiatif Tambah Penyelam

“Coba nanti saya tanya itu Dikbud, kok bisa begitu. Saya baru tahu,” kata Nursalim, Senin (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan di BPKAD sendiri, proses pembayaran tidak terlalu lama, hanya dua hari jika semua dokumen yang diperlukan lengkap.

“Ya kalau lengkap SPP, SPM, bayar ya kan. Paling dua hari selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Sebut NTB Benteng Siber Nasional

Dia menegaskan akan segera menghubungi pihak Dikbud untuk menanyakan terkait keterlambatan pembayaran JJM tersebut.

“Ya, hari ini saya telepon. Jangan, nggak boleh begitu kan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, seharusnya JJM segera dibayarkan sebagai apresiasi atas jasa guru honorer yang mengajar.

“Tapi kita (BPKAD) nggak lama kalau itu, jasa orang tetap harus dibayar, dipercepat,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan
Kongres IX STN, Ingatkan bahaya “Serakahnomics” Serta Dampak Bagi Petani dan Nelayan
Bakal Meriah, Puncak HUT NTB ke-67 Digelar di Lombok Tengah
Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB
Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan
Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur
Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov
MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:28

Usai Viral di Medsos, Dea Lipa Buat Klarifikasi Nama Asli Deni Apriadi Rahman

Jumat, 14 November 2025 - 13:38

Pemuda Sasak Bersatu Nyatakan Sikap atas Serangan Tidak Substansial dari Oknum Pemuda Mengatasnamakan Aktivis Bima

Kamis, 13 November 2025 - 12:59

Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar

Senin, 10 November 2025 - 14:14

Berprestasi, Azaeela Azra Siap Jadi Delegasi Indonesia untuk Little Miss & Little Mister United World

Jumat, 7 November 2025 - 15:56

Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen

Jumat, 7 November 2025 - 09:24

Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor

Kamis, 6 November 2025 - 13:36

MI NW Leneng Bocor Parah, Pihak Yayasan Kecewa dengan Kerja Kontraktor

Senin, 3 November 2025 - 16:14

Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif

Berita Terbaru