Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ - Koran Mandalika

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua mantan Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah beserta satu bendahara ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Dua mantan Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah beserta satu bendahara ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menahan dua mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan satunya lagi merupakan mantan bendahara.

Ketiga orang tersebut ditahan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran insentif pemungutan pajak penerangan jalan atau PPJ.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh, tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LK selaku Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah tahun 2019 sampai dengan 2021, J selaku Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021 dan LBS selaku bendahara pengeluaran pada bapenda tahun 2019 sampai 2021,” kata Kepala Kejaksana Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari, Jumat (5/12).

Putri mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LK, J, dan LBS antara lain tetap mencairkan dan menyalurkan insentif pemungutan pajak penerangan jalan dari tahun 2019 sampai dengan 2021 tanpa melakukan keseluruhan rangkaian kegiatan pemungkutan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terutang, kegiatan penagihan pajak atau retribusi kepada wajib pajak atau wajib retribusi dan serta pengawasan penyetoran yang diperkirakan merugikan keuangan negara senilai Rp 1,8 Miliar.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar

Kepala kejari Lombok Tengah enggan berspekulasi terkait calon tersangka baru dan keterlibatan para pimpinan di Lombok Tengah.

“Nanti kita lihat di persidangan. Monggo kita kawal bersama-sama di persidangan. Kita lihat nanti di persidangan ya. Makanya kita kawal sama-sama ya,” ujar Putri.

Jumlah saksi yang diperiksa atas kasus tersebut diklaim lebih dari 20 orang. Meliputi pejabat hingga pimpinan.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas 2 A Kuripan, Lombok Barat. (wan)

Berita Terkait

Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi
Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers
Oknum LSM Dipolisikan, Diduga Intimidasi Wartawan Lombok Tengah

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:30

MUFG dan Danantara Indonesia Selenggarakan “Indonesia Day” di Tokyo untuk Dorong Kolaborasi Investasi Strategis Jepang–Indonesia

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:30

PTPN IV PalmCo, Subholding Holding Perkebunan Nusantara, Distribusikan Bantuan Pangan ke Wilayah Terisolasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:36

Dukung Inklusi Keuangan Berkelanjutan, BRI Finance Hadirkan Promo di Pasar Keuangan Rakyat di Medan

Jumat, 14 November 2025 - 11:48

Soroti Pemangkasan TKD, Dewan Abdul Hadi Beri Masukan ke Pemda

Rabu, 5 November 2025 - 13:32

Dislutkan NTB Terima Kunjungan DPR Aceh Bahas Pemberdayaan Nelayan hingga Regulasi BBL

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:46

KAI Daop 8 Surabaya Terima Kunjungan Komisi VII DPR RI Di Stasiun Sidoarjo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:27

MIND ID Raih Penghargaan ESG Berkat Efisiensi Energi dan Komitmen Keberlanjutan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:17

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Berita Terbaru

NTB Terkini

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:32