Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ - Koran Mandalika

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua mantan Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah beserta satu bendahara ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Dua mantan Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah beserta satu bendahara ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menahan dua mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan satunya lagi merupakan mantan bendahara.

Ketiga orang tersebut ditahan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran insentif pemungutan pajak penerangan jalan atau PPJ.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh, tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LK selaku Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah tahun 2019 sampai dengan 2021, J selaku Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021 dan LBS selaku bendahara pengeluaran pada bapenda tahun 2019 sampai 2021,” kata Kepala Kejaksana Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari, Jumat (5/12).

Putri mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LK, J, dan LBS antara lain tetap mencairkan dan menyalurkan insentif pemungutan pajak penerangan jalan dari tahun 2019 sampai dengan 2021 tanpa melakukan keseluruhan rangkaian kegiatan pemungkutan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terutang, kegiatan penagihan pajak atau retribusi kepada wajib pajak atau wajib retribusi dan serta pengawasan penyetoran yang diperkirakan merugikan keuangan negara senilai Rp 1,8 Miliar.

Baca Juga :  ‎Perkuat Tata Kelola Bersih, PDAM Loteng Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Kepala kejari Lombok Tengah enggan berspekulasi terkait calon tersangka baru dan keterlibatan para pimpinan di Lombok Tengah.

“Nanti kita lihat di persidangan. Monggo kita kawal bersama-sama di persidangan. Kita lihat nanti di persidangan ya. Makanya kita kawal sama-sama ya,” ujar Putri.

Jumlah saksi yang diperiksa atas kasus tersebut diklaim lebih dari 20 orang. Meliputi pejabat hingga pimpinan.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas 2 A Kuripan, Lombok Barat. (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Nikmati Perjalanan Mudik Lebaran 2026 dengan LRT Jabodebek yang Terintegrasi, Nyaman, dan Terjangkau

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:31

Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

Berita Terbaru