Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar - Koran Mandalika

Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. (LPKA Lombok Tengah)

Acara penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. (LPKA Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) diseluruh Indonesia.

Penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah.

Sebanyak 20 orang ABH mendapat Pengurangan Masa Pidana dengan rincian 17 orang mendapat 1 bulan, dan 3 orang mendapat 3 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2025 kepada anak yang berhadapan dengan hukum yang menjalani masa “Nyantri” di LPKA Kelas II Lombok Tengah. Tahun ini sebanyak 20 orang mendapat pengurangan masa pidana dengan besaran 17 orang mendapat 1 bulan dan 3 orang mendapat 3 bulan,” Kata Agung Krisna.

Baca Juga :  20 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Pengurangan Masa Pidana

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyampaikan atensi khusus dalam pendidikan dan pembinaan ABH yang berada di LPKA diseluruh Indonesia

“Karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita, banyak bukti dilapangan anak-anak kita yang telah menjalani pembinaan di LPKA yang sukses dan mandiri, ini menjadi bukti juga dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif bagi mereka,” ujar Agung.

Baca Juga :  Keluarga Tak Percaya Heni Bunuh Diri, Polisi Tunggu Hasil Digital Forensik

Pemberian pengurangan masa pidana kepada ABH ini juga telag memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2022. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Komjen.Pol. Drs Mashudi, menyampaikan sebanyak 2.096 orang ABH dengan penyebaran 1.376 berada di LPKA diseluruh Indonesia.

Pemberian pengurangan masa pidana kepada ABH ini dengan harapan dapat lebih mendorong ABH semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan sebagai bekal masa depan yang lebih cerah guna menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:02

Prodia Hadirkan ‘Advanced Lipid Profile’, Pemeriksaan Risiko Kardiovaskular yang Lebih Komprehensif dan Personal

Senin, 21 September 2026 - 18:02

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 September 2026 - 16:02

Penyebab Dokumen Bertanda Tangan Elektronik Ditolak Mitra atau Bank

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Berita Terbaru

Teknologi

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:02

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47