Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar - Koran Mandalika

Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. (LPKA Lombok Tengah)

Acara penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. (LPKA Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) diseluruh Indonesia.

Penyerahan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dilaksanakan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah.

Sebanyak 20 orang ABH mendapat Pengurangan Masa Pidana dengan rincian 17 orang mendapat 1 bulan, dan 3 orang mendapat 3 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami menyerahkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2025 kepada anak yang berhadapan dengan hukum yang menjalani masa “Nyantri” di LPKA Kelas II Lombok Tengah. Tahun ini sebanyak 20 orang mendapat pengurangan masa pidana dengan besaran 17 orang mendapat 1 bulan dan 3 orang mendapat 3 bulan,” Kata Agung Krisna.

Baca Juga :  Kematian Heni Masih Misteri, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyampaikan atensi khusus dalam pendidikan dan pembinaan ABH yang berada di LPKA diseluruh Indonesia

“Karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita, banyak bukti dilapangan anak-anak kita yang telah menjalani pembinaan di LPKA yang sukses dan mandiri, ini menjadi bukti juga dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan dapat memberikan dampak positif bagi mereka,” ujar Agung.

Baca Juga :  Kapten Inf Gontang Dapat Info Pengiriman Ganja, Pasukan TNI Bergerak, MAR Tak Berkutik

Pemberian pengurangan masa pidana kepada ABH ini juga telag memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2022. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Komjen.Pol. Drs Mashudi, menyampaikan sebanyak 2.096 orang ABH dengan penyebaran 1.376 berada di LPKA diseluruh Indonesia.

Pemberian pengurangan masa pidana kepada ABH ini dengan harapan dapat lebih mendorong ABH semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan sebagai bekal masa depan yang lebih cerah guna menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:10

Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:08

Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:34

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:06

Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:38

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30

Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit

Senin, 13 Juli 2026 - 18:50

Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB

Senin, 13 Juli 2026 - 18:46

Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya

Berita Terbaru