Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ - Koran Mandalika

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua mantan Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah beserta satu bendahara ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Dua mantan Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah beserta satu bendahara ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menahan dua mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan satunya lagi merupakan mantan bendahara.

Ketiga orang tersebut ditahan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran insentif pemungutan pajak penerangan jalan atau PPJ.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah, yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh, tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial LK selaku Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah tahun 2019 sampai dengan 2021, J selaku Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021 dan LBS selaku bendahara pengeluaran pada bapenda tahun 2019 sampai 2021,” kata Kepala Kejaksana Negeri (Kejari) Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari, Jumat (5/12).

Putri mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka LK, J, dan LBS antara lain tetap mencairkan dan menyalurkan insentif pemungutan pajak penerangan jalan dari tahun 2019 sampai dengan 2021 tanpa melakukan keseluruhan rangkaian kegiatan pemungkutan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terutang, kegiatan penagihan pajak atau retribusi kepada wajib pajak atau wajib retribusi dan serta pengawasan penyetoran yang diperkirakan merugikan keuangan negara senilai Rp 1,8 Miliar.

Baca Juga :  Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Kepala kejari Lombok Tengah enggan berspekulasi terkait calon tersangka baru dan keterlibatan para pimpinan di Lombok Tengah.

“Nanti kita lihat di persidangan. Monggo kita kawal bersama-sama di persidangan. Kita lihat nanti di persidangan ya. Makanya kita kawal sama-sama ya,” ujar Putri.

Jumlah saksi yang diperiksa atas kasus tersebut diklaim lebih dari 20 orang. Meliputi pejabat hingga pimpinan.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas 2 A Kuripan, Lombok Barat. (wan)

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:31

HSB Investasi Perkuat Sistem Trading Aman dengan Sertifikasi ISO 27001

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:31

KAI Logistik Kelola 1,1 Juta Ton Barang di Januari 2026, 47% Di antaranya Non Batu Bara

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:42

Tren Warna Cat Rumah 2026, Aquaproof Warm & Earthy Tones

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:27

BRI Region 6/Jakarta 1 Rutin Gelar Pengajian Jumat Pagi, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Pekerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:44

Spesial Ramadan KVB: Setiap Trading Berpeluang Dapat Hadiah Emas

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:40

KAI Divre IV Tanjungkarang Lulus Ramp Check Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:37

Jalan Tol Surabaya–Gempol Dukung Konektivitas Regional dan Mobilitas Ekonomi Jawa Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:32

OCBC Tegaskan Komitmen Mendukung Ekosistem Bisnis dan Investasi melalui Indonesia Economic Summit 2026

Berita Terbaru