Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi - Koran Mandalika

Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepolisian Sektor Batukliang Utara (BKU) meringkus tiga orang terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Ketiga terduga pelaku diamankan diantaranya, inisial IF (31), J (21) dan DK (18).

“Ketiga pelaku kami amankan di tempat yang berbeda,” kata Kapolsek Batukliang Utara IPTU Ichwan Satriawan, S.H saat dikomfirmasi, Sabtu (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ichwan menuturkan kejadian tersebut bermula pada Senin (5/5), sekitar pukul 02.30 WITA di Pondok Tahfidz Nurul Haq, Dusun Tambing Kekek, Desa Aik Berik.

Di mana, saat itu korban atas nama Artadi memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman pondok dan diketahui hilang atau tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Batukliang Utara.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek BKU melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi serta informasi dari masyarakat.

Dari serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi, tim penyidik mengidentifikasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Kecamatan BKU, Kabupaten Lombok Tengah.

Pada Jumat 9 Mei 2025, anggota Unit Reskrim Polsek BKU mendapatkan informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek BKU bergerak untuk mencari informasi lebih lanjut.

Sekitar pukul 13.30 WITA, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku pertama yang diketahui berinisial IF.

“Saat itu terduga pelaku sedang berteduh kehujanan bersama seorang temannya. Keterangan terduga pelaku bahwa saat melakukan aksinya mengaku bersama dua temannya,” kata Ichwan.

Baca Juga :  Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Atas informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke TKP kedua dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial J di rumahnya.

“Kami kemudian langsung menuju TKP ketiga dan berhasil mengamankan terduga pelaku inisial DJ di rumahnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Batukliang Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan kasus kejahatan lainnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing disamping pihaknya akan terus meningkatkan patroli di jam rawan aksi kriminalitas. (wan)

Berita Terkait

Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:00

Bitcoin Uji US$75.000 di Tengah Ketegangan Iran dan Lonjakan Risiko Energi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00

Adyatama Tour Gandeng Amazing Thailand, Tawarkan Gratis Thai Wellness untuk Wisatawan Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 14:00

LRT Jabodebek Jaga Ketepatan Waktu di Atas 99% di Tengah Tingginya Mobilitas Perkotaan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:00

MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00

Mengenal Ragdoll Cat dan Pemeliharaan Bulunya

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00

School of Design BINUS #2 di Indonesia: Diakui Langsung oleh Industri

Sabtu, 18 April 2026 - 07:00

Risiko Investasi Saham yang Perlu Dipahami Investor Pemula

Jumat, 17 April 2026 - 22:00

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama

Berita Terbaru