Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima - Koran Mandalika

Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Mohammad Kholik.S.Ik, Kabid Humas Polda NTB (istimewa)

Kombes Pol Mohammad Kholik.S.Ik, Kabid Humas Polda NTB (istimewa)

Koran Mandalika, Mataram – Polda NTB melalui Satnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Bima Kabupaten.

Dua orang terduga pelaku, yakni seorang laki-laki berinisial SL (36) dan seorang perempuan berinisial NK (24), diamankan pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 paket sabu dengan berat bruto 13,70 gram, uang tunai sebesar Rp6.575.000, dua unit HP, serta alat pengemasan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Sanggar yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bima, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah, SH.

Penggerebekan dilakukan di rumah SL, di mana NK ditemukan berada di dalam kamar, sedangkan SL bersembunyi di kamar mandi yang sengaja dikunci.

Baca Juga :  Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng

Petugas terpaksa mendobrak pintu dan menemukan SL bersama barang bukti narkotika yang disembunyikan di saluran air. Selain itu, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba ditemukan di dalam lemari.

Dalam interogasi awal, SL mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MG dengan harga Rp 6.000.000. Paket narkoba dikirim melalui jalur bus dengan modus pengiriman sayuran dari Lombok ke Dompu. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang tersebut rencananya akan dijual pada hari itu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia menegaskan, bahwa Polda NTB berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen untuk bersama masyarakat memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah NTB. Setiap informasi yang masuk akan kami selidiki hingga tuntas,” Terang Kombes Pol Mohammad Kholid saat dikonfirmasi, Kamis (09/01/2025).

Baca Juga :  Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah

Polda NTB juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kombes Pol Mohammad Kholid mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. “Kerjasama ini tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang aman, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku di wilayah NTB. (*)

Berita Terkait

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru