Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima - Koran Mandalika

Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Mohammad Kholik.S.Ik, Kabid Humas Polda NTB (istimewa)

Kombes Pol Mohammad Kholik.S.Ik, Kabid Humas Polda NTB (istimewa)

Koran Mandalika, Mataram – Polda NTB melalui Satnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Bima Kabupaten.

Dua orang terduga pelaku, yakni seorang laki-laki berinisial SL (36) dan seorang perempuan berinisial NK (24), diamankan pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 paket sabu dengan berat bruto 13,70 gram, uang tunai sebesar Rp6.575.000, dua unit HP, serta alat pengemasan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Sanggar yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bima, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah, SH.

Penggerebekan dilakukan di rumah SL, di mana NK ditemukan berada di dalam kamar, sedangkan SL bersembunyi di kamar mandi yang sengaja dikunci.

Baca Juga :  Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah

Petugas terpaksa mendobrak pintu dan menemukan SL bersama barang bukti narkotika yang disembunyikan di saluran air. Selain itu, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba ditemukan di dalam lemari.

Dalam interogasi awal, SL mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MG dengan harga Rp 6.000.000. Paket narkoba dikirim melalui jalur bus dengan modus pengiriman sayuran dari Lombok ke Dompu. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang tersebut rencananya akan dijual pada hari itu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia menegaskan, bahwa Polda NTB berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen untuk bersama masyarakat memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah NTB. Setiap informasi yang masuk akan kami selidiki hingga tuntas,” Terang Kombes Pol Mohammad Kholid saat dikonfirmasi, Kamis (09/01/2025).

Baca Juga :  Gercep, Polisi di Praya Ungkap Pencurian Perhiasan Rp 160 Juta Kurang dari 24 Jam

Polda NTB juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kombes Pol Mohammad Kholid mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. “Kerjasama ini tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang aman, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku di wilayah NTB. (*)

Berita Terkait

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum
NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya
Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai
Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu
Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya
Ternyata Begini Alasan LPA Laporkan Pernikahan Anak yang Viral
Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi
Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:20

Pendaki Wanita Asal Brasil Kolaps di Gunung Rinjani, Korban Syok Berat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:02

Wisatawan Asing Tolak Lapak Tanjung Aan Digusur, Menteri HAM: Ikuti Kemauan Turis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:40

Pak Gubernur, Ribuan Warga Lokal di Tanjung Aan di Ambang Kemiskinan Akibat Penggusuran

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28

Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja!

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20

Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:42

Pak Prabowo, Warga di Pantai Tanjung Aan Mandalika Menjerit Minta Tolong, Warungnya Mau Digusur ITDC

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:49

Ratusan Warung Tanjung Aan di Ambang Runtuh: Pedagang Bertahan di Tengah Ancaman Penggusuran ITDC

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:57

Pemprov Dorong Para Pihak Buat Regulasi Batas Area Surfing

Berita Terbaru