Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dermaga Beberkan Keterlibatan Oknum Pejabat - Koran Mandalika

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dermaga Beberkan Keterlibatan Oknum Pejabat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Timur – Kuasa hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Dermaga Labuhan Haji, yakni Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., membeberkan adanya keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur dalam kasus tersebut.

Irpan menjelaskan pada proyek tersebut kliennya yakni SH, justru mengalami kerugian besar.

“Dari hitung-hitungan yang ditampilkan kemarin, klien saya justru sangat rugi. Tidak ada sedikit pun keuntungan,” ujar Irpan saat konferensi pers di Selong, Kamis (12/8).

Dia menyebut adanya aliran uang siluman masuk ke kantong sejumlah oknum pejabat yang belum tersentuh hukum.

“Oknum-oknum yang tidak tersentuh dari empat tersangka ini justru yang menikmati persoalan. Kalau tidak segera dipanggil, saya akan buka semuanya ke wartawan, termasuk aliran uang siluman itu,” tegasnya.

Irpan mengatakan, dirinya baru ditunjuk setelah SH ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia berkomitmen penuh mendampingi kliennya sekaligus membantu Kejaksaan Negeri Selong membongkar kasus ini hingga ke akar.

Baca Juga :  Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Ia juga menegaskan dukungan penuh kepada Kejari Selong dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum pembersihan birokrasi di Lombok Timur.

“Saya yakin Bupati Lombok Timur orang yang bersih, punya integritas tinggi. Tapi daerah tidak akan maju kalau masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02

Melampaui Nama Merek: Kolaborasi di Balik Hunian Bermerek

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

PLUS Bunganya dari neobank Plus: Bunga Deposito WOW hingga 7,25% per Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:02

DIPRAKARSAI AGUS GUMIWANG, KEBIJAKAN GAS MURAH TOPANG INDUSTRI MESKI PASOKAN TAK PERNAH PENUH

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Bayi Orangutan yang Diselamatkan di India Dipulangkan ke Indonesia, Lima Lainnya Menyusul

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02

Rapat dan Penandatanganan MoU Terkait Rencana Kerjasama PTPN III dan PT RNI/PT PPI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02

Kolaborasi Bersama HRI Team Management, IPCC Turut Mendukung Distribusi Unit Kendaraan Balap ke Mandalika Festival of Speed 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Melampaui Nama Merek: Kolaborasi di Balik Hunian Bermerek

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02