Koran Mandalika, Lombok Timur – Kuasa hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Dermaga Labuhan Haji, yakni Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., membeberkan adanya keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur dalam kasus tersebut.
Irpan menjelaskan pada proyek tersebut kliennya yakni SH, justru mengalami kerugian besar.
“Dari hitung-hitungan yang ditampilkan kemarin, klien saya justru sangat rugi. Tidak ada sedikit pun keuntungan,” ujar Irpan saat konferensi pers di Selong, Kamis (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut adanya aliran uang siluman masuk ke kantong sejumlah oknum pejabat yang belum tersentuh hukum.
“Oknum-oknum yang tidak tersentuh dari empat tersangka ini justru yang menikmati persoalan. Kalau tidak segera dipanggil, saya akan buka semuanya ke wartawan, termasuk aliran uang siluman itu,” tegasnya.
Irpan mengatakan, dirinya baru ditunjuk setelah SH ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia berkomitmen penuh mendampingi kliennya sekaligus membantu Kejaksaan Negeri Selong membongkar kasus ini hingga ke akar.
Ia juga menegaskan dukungan penuh kepada Kejari Selong dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum pembersihan birokrasi di Lombok Timur.
“Saya yakin Bupati Lombok Timur orang yang bersih, punya integritas tinggi. Tapi daerah tidak akan maju kalau masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela,” tandasnya. (*)









