LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya - Koran Mandalika

LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya

Selasa, 26 September 2023 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPKPP) NTB Lalu Habiburrahman Al Buntary (dokumen pribadi untuk Koran Mandalika)

Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPKPP) NTB Lalu Habiburrahman Al Buntary (dokumen pribadi untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPKPP) NTB Lalu Habiburrahman Al Buntary mendorong eks Dubes RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal menyelesaikan kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan adiknya inisial LIH.

“Kami harap Lalu Iqbal ambil bagian dalam menyelesaikan kasus saudaranya sebelum permasalahan tersebut sampai meja sidang,” kata Habib, Selasa (26/9).

Pihaknya mengapresiasi kepolisian yang telah merespons aktif kasus tersebut.

“Kami apresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat merespons kasus hukum yang melibatkan keluarga Lalu Iqbal,” ujar Habib.

Artinya, lanjut Habib, dalam penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kepastian hukum kepada masyarakat harus terang benderang melebihi terangnya matahari.

“Saya berpendapat kalau Lalu Iqbal tidak ambil bagian dalam kasus ini dikhawatirkan publik berasumsi integritas dan kapabilitas beliau sebagai publik figur yang saat ini sedang di dengungkan akan maju dalam kontestasi Pilgub NTB tidak akan mendapat simpati masyarakat,” papar Habib.

Baca Juga :  Penyebar Berita Bohong Tentang Bisnis FEC Bisa Dipidana

“Publik akan berasumsi bahwa untuk menyelesaikan masalah keluarganya sendiri saja tidak mampu, apalagi mengurus hajat orang banyak,” tambah Habib.

Sementara itu, Lalu Muhamad Iqbal yang dikonfirmasi terkait permasalahan yang menimpa adiknya tersebut belum memberikan jawaban apa pun kendati pesan instan via WhatsApp sudah dibaca. (Wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Nikmati Perjalanan Mudik Lebaran 2026 dengan LRT Jabodebek yang Terintegrasi, Nyaman, dan Terjangkau

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:31

Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

Berita Terbaru