LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya - Koran Mandalika

LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya

Selasa, 26 September 2023 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPKPP) NTB Lalu Habiburrahman Al Buntary (dokumen pribadi untuk Koran Mandalika)

Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPKPP) NTB Lalu Habiburrahman Al Buntary (dokumen pribadi untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPKPP) NTB Lalu Habiburrahman Al Buntary mendorong eks Dubes RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal menyelesaikan kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan adiknya inisial LIH.

“Kami harap Lalu Iqbal ambil bagian dalam menyelesaikan kasus saudaranya sebelum permasalahan tersebut sampai meja sidang,” kata Habib, Selasa (26/9).

Pihaknya mengapresiasi kepolisian yang telah merespons aktif kasus tersebut.

“Kami apresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat merespons kasus hukum yang melibatkan keluarga Lalu Iqbal,” ujar Habib.

Artinya, lanjut Habib, dalam penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kepastian hukum kepada masyarakat harus terang benderang melebihi terangnya matahari.

“Saya berpendapat kalau Lalu Iqbal tidak ambil bagian dalam kasus ini dikhawatirkan publik berasumsi integritas dan kapabilitas beliau sebagai publik figur yang saat ini sedang di dengungkan akan maju dalam kontestasi Pilgub NTB tidak akan mendapat simpati masyarakat,” papar Habib.

Baca Juga :  Viral Video Bule Lawan Warlok Balap Lari di Mandalika, Wakapolres: Kami Dalami

“Publik akan berasumsi bahwa untuk menyelesaikan masalah keluarganya sendiri saja tidak mampu, apalagi mengurus hajat orang banyak,” tambah Habib.

Sementara itu, Lalu Muhamad Iqbal yang dikonfirmasi terkait permasalahan yang menimpa adiknya tersebut belum memberikan jawaban apa pun kendati pesan instan via WhatsApp sudah dibaca. (Wan)

Berita Terkait

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 23:56

Soroti Turunnya Kemampuan Komunikasi Gen-Z, Webinar “MAXY Talk” Ajak Mahasiswa Bangun Relasi Interpersonal

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:50

SEGWAY Powersports Hits Major Milestone: 100,000th ORV Roll-Off, Launching the Super Villain SX20T into Mass Production

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:03

Kerja Sama Strategis: VRITIMES dan Halo-post.com Perluas Distribusi Informasi di Indonesia

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:33

PT Bambang Djaja – Pabrik Trafo yang Peduli Kesehatan Masyarakat

Kamis, 26 Desember 2024 - 13:11

Anindya Bakrie Ditunjuk Pemimpin IndCham, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Indonesia-India

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:59

Bodypack Kenalkan Material CORETEX, Dikembangkan untuk Mendukung Urban Professionals dalam Bekerja

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:05

VRITIMES dan Infobanua.co.id Resmi Bermitra untuk Memperkuat Distribusi Siaran Pers di Indonesia

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:00

Daftar Token Teratas di XRP Ledger yang Wajib Masuk Watchlist

Berita Terbaru