Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi - Koran Mandalika

Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pelapor dalam hal ini Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) mengapresiasi Kepolisian Resort Lombok Tengah (Polres Loteng) yang dinilai secara profesional dalam melakukan penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Apresiasi itu diberikan ASD, karena Polres Loteng telah melakukan penahanan terhadap oknum anggota dewan inisial LN yang merupakan tersangka dalam kasua dugaan Ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihaknya.

Ketua ASD Agus Susanto mengaku, ditetapkanya LN yang belakangan diketahui bernama lengkap Lalu Nursa’i sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik, artinya kasus dugaan ijazah palsu ini terang benderang dan telah terjadi adanya pelanggaran undang-undang.

“Kami sebagai pelapor mengapresiasi kinerja penyidik Polres Loteng karena kami tahu persis mereka bekerja selama 6 bulan hingga ditahannya tersangka Lalu Nursa’i,” ungkap Agus, Rabu 16 Oktober 2024 dalam rilis resminya.

Agus akan terus mengawal proses kasus ini hingga ke persidangan sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.

Selain itu kata Agus, ASD akan mendorong unit tindak pidana korupsi pada Polres Loteng untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi atas penggunaan ijazah palsu Lalu Nursa’i dari tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan

“Ijazah palsu ini kan digunakan tersangka Lalu Nursa’i sejak tahun 2019 sewaktu dirinya mendaftar di pileg (pemilihan legeslatif) 2019 dan terpilih saat itu. Artinya atas penggunaan ijazah palsu itu, patut diduga negara dirugikan,” jelasnya.

Sebagai mitra Kepolisian kata Agus, akan membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus, baik itu pidana umum maupun pidana khusus seperti tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Loteng.

“Kami akan terus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif dengan kepolisian untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya. (Sad)

Berita Terkait

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:00

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:53

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:48

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:35

Press Release: PT Bambang Djaja – Pabrik Trafo Terpercaya di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:28

Daftar Airdrop Crypto Gratis Akhir 2024: Proyek Memecoin Masih Hype?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:05

VRITIMES dan Ulanda.id Jalin Kerjasama untuk Optimalkan Distribusi Press Release

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:54

Trading Bitcoin Murah: Panduan Lengkap untuk Pemula

Berita Terbaru