Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi - Koran Mandalika

Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pelapor dalam hal ini Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) mengapresiasi Kepolisian Resort Lombok Tengah (Polres Loteng) yang dinilai secara profesional dalam melakukan penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Apresiasi itu diberikan ASD, karena Polres Loteng telah melakukan penahanan terhadap oknum anggota dewan inisial LN yang merupakan tersangka dalam kasua dugaan Ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihaknya.

Ketua ASD Agus Susanto mengaku, ditetapkanya LN yang belakangan diketahui bernama lengkap Lalu Nursa’i sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik, artinya kasus dugaan ijazah palsu ini terang benderang dan telah terjadi adanya pelanggaran undang-undang.

“Kami sebagai pelapor mengapresiasi kinerja penyidik Polres Loteng karena kami tahu persis mereka bekerja selama 6 bulan hingga ditahannya tersangka Lalu Nursa’i,” ungkap Agus, Rabu 16 Oktober 2024 dalam rilis resminya.

Agus akan terus mengawal proses kasus ini hingga ke persidangan sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.

Selain itu kata Agus, ASD akan mendorong unit tindak pidana korupsi pada Polres Loteng untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi atas penggunaan ijazah palsu Lalu Nursa’i dari tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Diminta Mundur, Kapolres Loteng: Gapapa, yang Penting Kerja Lillahi Ta'ala

“Ijazah palsu ini kan digunakan tersangka Lalu Nursa’i sejak tahun 2019 sewaktu dirinya mendaftar di pileg (pemilihan legeslatif) 2019 dan terpilih saat itu. Artinya atas penggunaan ijazah palsu itu, patut diduga negara dirugikan,” jelasnya.

Sebagai mitra Kepolisian kata Agus, akan membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus, baik itu pidana umum maupun pidana khusus seperti tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Loteng.

“Kami akan terus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif dengan kepolisian untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya. (Sad)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:10

Krakatau Steel Raih Validasi Pasar Melalui Best Stock Awards 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:07

KAI Services Hadirkan Pelayanan Terbaik di Stasiun Jatake

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:13

KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Warga Bekasi Berbudaya Disiplin di Perlintasan Sebidang

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:03

Dari Ikan Pesmol ke Tabulla Rasa: Evolusi Resto Bandung yang Diam-Diam Ditiru Banyak Orang

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:57

Tinjau Proses Normalisasi Sungai Kuranji di Sumatera Barat, Menteri PU Pastikan Progres Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sesuai Rencana

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:55

Antisipasi Cuaca Ekstrem dengan Curah Hujan Tinggi, KAI Daop 1 Jakarta Siagakan Tim Tanggap Darurat dan Lakukan Normalisasi Jalur

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:58

LRT Jabodebek: Mengantar Ritme Baru Mobilitas Perkotaan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:33

Peran Wilayah Arktik dalam Persaingan Global

Berita Terbaru