Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi - Koran Mandalika

Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pelapor dalam hal ini Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) mengapresiasi Kepolisian Resort Lombok Tengah (Polres Loteng) yang dinilai secara profesional dalam melakukan penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Apresiasi itu diberikan ASD, karena Polres Loteng telah melakukan penahanan terhadap oknum anggota dewan inisial LN yang merupakan tersangka dalam kasua dugaan Ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihaknya.

Ketua ASD Agus Susanto mengaku, ditetapkanya LN yang belakangan diketahui bernama lengkap Lalu Nursa’i sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik, artinya kasus dugaan ijazah palsu ini terang benderang dan telah terjadi adanya pelanggaran undang-undang.

“Kami sebagai pelapor mengapresiasi kinerja penyidik Polres Loteng karena kami tahu persis mereka bekerja selama 6 bulan hingga ditahannya tersangka Lalu Nursa’i,” ungkap Agus, Rabu 16 Oktober 2024 dalam rilis resminya.

Agus akan terus mengawal proses kasus ini hingga ke persidangan sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.

Selain itu kata Agus, ASD akan mendorong unit tindak pidana korupsi pada Polres Loteng untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi atas penggunaan ijazah palsu Lalu Nursa’i dari tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Polisi Bisa Terapkan Asas Kemanusiaan dalam Kasus Bisnis FEC

“Ijazah palsu ini kan digunakan tersangka Lalu Nursa’i sejak tahun 2019 sewaktu dirinya mendaftar di pileg (pemilihan legeslatif) 2019 dan terpilih saat itu. Artinya atas penggunaan ijazah palsu itu, patut diduga negara dirugikan,” jelasnya.

Sebagai mitra Kepolisian kata Agus, akan membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus, baik itu pidana umum maupun pidana khusus seperti tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Loteng.

“Kami akan terus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif dengan kepolisian untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya. (Sad)

Berita Terkait

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:20

Nusantara Global Networks Bekerja Sama dengan MTrading untuk Meluncurkan Program Self Rebate 65% Tanpa Syarat Pips dan Minutes

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:33

VRITIMES dan Ok-gas.com Resmi Jalin Kemitraan Strategis untuk Penyediaan Informasi dan Layanan Energi yang Terintegrasi

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:15

Saingi ChatGPT, Ini Semua yang Perlu Diketahui Tentang DeepSeek

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:05

Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:44

GPOS Pimpin Transformasi Digital dalam Industri Farmasi Indonesia

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:35

Sambut Kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto, Narendra Modi: “Indonesia Merupakan Tamu Utama Republic Day India”

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:00

Terra Drone Mengadakan Demonstrasi Penerbangan Multi-Drone Berbasis UTM Pertama di Indonesia: Membuka Jalan untuk Operasi Drone yang Lebih Aman dan Terukur di Seluruh Asia Tenggara

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:38

Kantor Baru CLAV Digital: Semangat Baru di The East Kuningan

Berita Terbaru