Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti - Koran Mandalika

Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

Senin, 18 September 2023 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Wawan/KoranMandalika)

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat (Wawan/KoranMandalika)

Koran Mandalika – Polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi siapa pun yang berani mengganggu atau menghalangi event MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menegaskan hal tersebut sesuai dengan maklumat Kapolda nomor Mak/1/III/2022.

Iwan mengatakan dalam maklumat tersebut disebutkan apabila ada kelompok atau perorangan yang mencoba mengganggu kegiatan MotoGP maupun kegiatan internasional lainnya maka Polda NTB dan polres jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakan hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Baik itu menjelang, saat pelaksanaan, maupun pasca- pelaksanaan,” kata Iwan, Senin (18/9).

Dia menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat untuk sukses terselenggaranya MotoGP.

Baca Juga :  Kasusnya Berat, 3 Kurir Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati

Pihaknya mengimbau masyarakat mendukung dan saling bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang nyaman dan kondusif.

Terkait adanya pihak yang mengeklaim lahan mereka belum dibayar, pihaknya akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kapolda akan koordinasi dengan ITDC dan warga yang mengaku lahannya belum dibayar,” ujar Iwan (Wan)

Berita Terkait

Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:10

Waskita Beton Precast Kembali Tanam 228 Pohon pada September 2026, Lanjutkan Komitmen Pehijauan Bersama Pelanggan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:49

SETC Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:45

Emas Kembali Tertekan di Bawah US$4.300, Ini Prediksi XAUUSD Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 - 04:32

Minat Internasional Meningkat Seiring Dimulainya Automechanika Jakarta Besok, Hadirkan Partisipasi Global

Rabu, 23 September 2026 - 21:43

BP Tapera Perluas Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP, Dorong Masyarakat Miliki Rumah Pertama

Senin, 14 September 2026 - 06:43

Harga Drone Pertanian DJI Agras 2026: Bandingkan T25P, T55, T70P, dan T100 Sebelum Beli

Selasa, 8 September 2026 - 19:01

BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43

Semarak Kemerdekaan, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Berita Terbaru