Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC - Koran Mandalika

Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC

Kamis, 7 September 2023 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah sejauh ini belum menerima laporan dari korban yang merasa tertipu bisnis Future E-Commerce (FEC).

Bisnis tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat setelah diketahui bermasalah saat penarikan.

Di Lombok sendiri, sekitar 80 ribu orang menjadi member FEC. Di awal, bisnis tersebut sangat menguntungkan sehingga membuat orang tertarik bergabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, belakangan ini terjadi gangguan sistem yang mengakibatkan member kalang kabut. Sebab, saldo mereka mengendap di aplikasi.

Baca Juga :  Duel Saling Tikam di Puskemas Sengkol Diduga Dipicu "Api" Cemburu

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan saat ini belum ada laporan terkait penipuan bisnis FEC.

“Belum ada. Saya izin, ada kegiatan,” pungkas Hizkia, Kamis (7/9).

Sementara itu, salah seorang member FEC, inisial AA merasa tertipu setelah bergabung bisnis online FEC Shopping Indonesia.

Dia menceritakan, awalnya mendaftar sebagai member sekitar dua bulan lalu.

“Saya dijanjikan dengan modal Rp 200 ribu bisa mendapat keuntungan berlipat ganda. Makanya tergiur gabung,” kata dia.

Seiring berjalannya waktu, dia terus menambah modal mencapai Rp 3,5 juta.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi

“Dari modal itu, saya sudah menarik sekitar Rp 2,3 juta. sekitar Rp 1 juta lebih masih mengendap,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu iktikad baik pihak FEC agar sisa modalnya dikembalikan.

Di lain sisi, dia mendorong kepolisian menindak dalang di balik aplikasi tersebut.

Sebelumnya, Pimpinan FEC Cabang Lombok Surya Wirawan mengatakan bahwa FEC aman-aman saja.

Mentor FEC Lombok Lalu Damarwulan menjelaskan bahwa aplikasi FEC mengalami upgrade sistem sehingga terkendala saat penarikan. (Wan)

 

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:37

Kuliah Perencanaan Wilayah & Kota di Era Urbanisasi

Berita Terbaru