Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC - Koran Mandalika

Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC

Kamis, 7 September 2023 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah sejauh ini belum menerima laporan dari korban yang merasa tertipu bisnis Future E-Commerce (FEC).

Bisnis tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat setelah diketahui bermasalah saat penarikan.

Di Lombok sendiri, sekitar 80 ribu orang menjadi member FEC. Di awal, bisnis tersebut sangat menguntungkan sehingga membuat orang tertarik bergabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, belakangan ini terjadi gangguan sistem yang mengakibatkan member kalang kabut. Sebab, saldo mereka mengendap di aplikasi.

Baca Juga :  Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan saat ini belum ada laporan terkait penipuan bisnis FEC.

“Belum ada. Saya izin, ada kegiatan,” pungkas Hizkia, Kamis (7/9).

Sementara itu, salah seorang member FEC, inisial AA merasa tertipu setelah bergabung bisnis online FEC Shopping Indonesia.

Dia menceritakan, awalnya mendaftar sebagai member sekitar dua bulan lalu.

“Saya dijanjikan dengan modal Rp 200 ribu bisa mendapat keuntungan berlipat ganda. Makanya tergiur gabung,” kata dia.

Seiring berjalannya waktu, dia terus menambah modal mencapai Rp 3,5 juta.

Baca Juga :  Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan

“Dari modal itu, saya sudah menarik sekitar Rp 2,3 juta. sekitar Rp 1 juta lebih masih mengendap,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu iktikad baik pihak FEC agar sisa modalnya dikembalikan.

Di lain sisi, dia mendorong kepolisian menindak dalang di balik aplikasi tersebut.

Sebelumnya, Pimpinan FEC Cabang Lombok Surya Wirawan mengatakan bahwa FEC aman-aman saja.

Mentor FEC Lombok Lalu Damarwulan menjelaskan bahwa aplikasi FEC mengalami upgrade sistem sehingga terkendala saat penarikan. (Wan)

 

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Nikmati Perjalanan Mudik Lebaran 2026 dengan LRT Jabodebek yang Terintegrasi, Nyaman, dan Terjangkau

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:31

Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:28

AXIS Bersama EVOS Ramaikan Roblox Lewat Aktivasi #RamadanKitaBeda di Map Indo Chat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00

Negara Produsen Energi yang Berpotensi Diuntungkan Saat Krisis Minyak

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00

Biar Mudik 2026 Nggak Terasa Berat, Ini Cara Atasinya dengan Akulaku PayLater

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00

AXIS dan EVOS Hadirkan Pengalaman Ramadan Interaktif di Roblox Lewat Aktivasi #RamadanKitaBeda

Berita Terbaru

Teknologi

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Rabu, 18 Mar 2026 - 13:00