Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan - Koran Mandalika

Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Puluhan massa dari gerakan peduli anti narkotika atau GPAN melakukan aksi demonstrasi menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah anggota Satuan Perawatan Tahti keluarga tahanan.

“Ada kerabat saya yang sedang mengunjungi tahanan kasus narkoba dimintai uang Rp 50 ribu, bahkan Rp 100 ribu per orang,” kata Alus, salah satu massa aksi demo, Rabu (27/3).

Pihaknya juga menduga ada pihak yang mengintimidasi dan mengancam keluarga tahanan untuk melakukan kekerasan kepada tahanan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Kapolres Lombok Tengah menjamin tidak ada tindakan pungli, terlebih di zona integritas.

“Jangan lakukan pungli di dalam. Kami sudah tahu sandiwara kalian. Kami sudah tahu apa yang kalian lakukan,” tegas Alus.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang diwakili Kepala Bagian Operasi AKP Herry Indrayanto mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi yang diutarakan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga :  Sopir Istri Gubernur Jadi Tersangka, Polisi: Damai Tak Gugurkan Pidana

“Apa pun laporan masyarakat terkait oknum anggota harus disertai dengan bukti dan data,” kata Herry.

Sementara itu, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota.

“Ada tiga personel yang kami ambil keterangan terkait dugaan pungli ini,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sri Bagyo.

Dia menegaskan perlu mendalami adanya dugaan pungli tersebut. Setelah itu, baru dilaporkan ke kapolres untuk selanjutnya diberikan disposisi. (wan)

Berita Terkait

Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ
Menang Telak di Kasus Tanah Suela, Tergugat Langsung Laporkan Penggugat ke Polisi
Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB
Jaksa Tahan Kades Barabali, Ini Kasusnya
Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Akan Periksa Saksi
Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng
Datangi Polres Lombok Tengah, Ketua PWI NTB Dorong Kasus Intimidasi Jurnalis Pakai UU Pers

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:30

MUFG dan Danantara Indonesia Selenggarakan “Indonesia Day” di Tokyo untuk Dorong Kolaborasi Investasi Strategis Jepang–Indonesia

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:30

PTPN IV PalmCo, Subholding Holding Perkebunan Nusantara, Distribusikan Bantuan Pangan ke Wilayah Terisolasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:36

Dukung Inklusi Keuangan Berkelanjutan, BRI Finance Hadirkan Promo di Pasar Keuangan Rakyat di Medan

Jumat, 14 November 2025 - 11:48

Soroti Pemangkasan TKD, Dewan Abdul Hadi Beri Masukan ke Pemda

Rabu, 5 November 2025 - 13:32

Dislutkan NTB Terima Kunjungan DPR Aceh Bahas Pemberdayaan Nelayan hingga Regulasi BBL

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:46

KAI Daop 8 Surabaya Terima Kunjungan Komisi VII DPR RI Di Stasiun Sidoarjo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:27

MIND ID Raih Penghargaan ESG Berkat Efisiensi Energi dan Komitmen Keberlanjutan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:17

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Berita Terbaru

NTB Terkini

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 08:32