Koran Mandalika, Lombok Tengah – Puluhan massa dari gerakan peduli anti narkotika atau GPAN melakukan aksi demonstrasi menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah anggota Satuan Perawatan Tahti keluarga tahanan.
“Ada kerabat saya yang sedang mengunjungi tahanan kasus narkoba dimintai uang Rp 50 ribu, bahkan Rp 100 ribu per orang,” kata Alus, salah satu massa aksi demo, Rabu (27/3).
Pihaknya juga menduga ada pihak yang mengintimidasi dan mengancam keluarga tahanan untuk melakukan kekerasan kepada tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, dia meminta kepada Kapolres Lombok Tengah menjamin tidak ada tindakan pungli, terlebih di zona integritas.
“Jangan lakukan pungli di dalam. Kami sudah tahu sandiwara kalian. Kami sudah tahu apa yang kalian lakukan,” tegas Alus.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang diwakili Kepala Bagian Operasi AKP Herry Indrayanto mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi yang diutarakan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut.
“Apa pun laporan masyarakat terkait oknum anggota harus disertai dengan bukti dan data,” kata Herry.
Sementara itu, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota.
“Ada tiga personel yang kami ambil keterangan terkait dugaan pungli ini,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sri Bagyo.
Dia menegaskan perlu mendalami adanya dugaan pungli tersebut. Setelah itu, baru dilaporkan ke kapolres untuk selanjutnya diberikan disposisi. (wan)