Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan - Koran Mandalika

Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Puluhan massa dari gerakan peduli anti narkotika atau GPAN melakukan aksi demonstrasi menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah anggota Satuan Perawatan Tahti keluarga tahanan.

“Ada kerabat saya yang sedang mengunjungi tahanan kasus narkoba dimintai uang Rp 50 ribu, bahkan Rp 100 ribu per orang,” kata Alus, salah satu massa aksi demo, Rabu (27/3).

Pihaknya juga menduga ada pihak yang mengintimidasi dan mengancam keluarga tahanan untuk melakukan kekerasan kepada tahanan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Kapolres Lombok Tengah menjamin tidak ada tindakan pungli, terlebih di zona integritas.

“Jangan lakukan pungli di dalam. Kami sudah tahu sandiwara kalian. Kami sudah tahu apa yang kalian lakukan,” tegas Alus.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang diwakili Kepala Bagian Operasi AKP Herry Indrayanto mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi yang diutarakan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga :  Ayah Bejat di Lombok Tengah Setubuhi Anak Kandung 5 Kali hingga Hamil

“Apa pun laporan masyarakat terkait oknum anggota harus disertai dengan bukti dan data,” kata Herry.

Sementara itu, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota.

“Ada tiga personel yang kami ambil keterangan terkait dugaan pungli ini,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sri Bagyo.

Dia menegaskan perlu mendalami adanya dugaan pungli tersebut. Setelah itu, baru dilaporkan ke kapolres untuk selanjutnya diberikan disposisi. (wan)

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:37

Kuliah Perencanaan Wilayah & Kota di Era Urbanisasi

Berita Terbaru