Ayah Bejat di Lombok Tengah Setubuhi Anak Kandung 5 Kali hingga Hamil - Koran Mandalika

Ayah Bejat di Lombok Tengah Setubuhi Anak Kandung 5 Kali hingga Hamil

Rabu, 23 April 2025 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnun (Edi Suryansyah)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnun (Edi Suryansyah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah amankan seorang pria berinisial H (58) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnun menyampaikan Kejadian memilukan ini bermula sekitar bulan Agustus 2024, korban inisial RI (23) diminta datang ke rumah terduga pelaku dengan dalih untuk membuatkan kopi.

“Kebetulan korban saat itu tinggal bersama ibunya setelah kedua orang tuanya bercerai, kemudian pelaku meminta korban untuk datang kerumahnya,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku saat itu mengaku sedang tidak enak badan kemudian meminta korban untuk memijat tubuhnya.

Baca Juga :  Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

“Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban, membekap mulut korban dan memaksa menyetubuhi korban dengan ancaman akan dibunuh jika menolak,” terangnya.

Menurut Kasat Reskrim tindakan keji tersebut tidak terjadi hanya sekali. Dalam beberapa minggu berikutnya, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama dengan modus meminta bantuan kepada korban.

“Informasi sementara terduga pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi,”tegasnya.

Puncaknya terjadi pada tanggal 15 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, ketika korban saat itu melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah terduga pelaku, disaksikan oleh kakak tirinya berinisial MF. Saat ditanya, korban mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari tindakan ayah kandungnya.

Baca Juga :  Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga korban kemudian langsung melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polres Lombok Tengah.

“Terduga pelaku saat sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan salah satu kekerasan seksual terhadap anak yang dimana pelakunya berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa,”tutup Kasat Reskrim. (ed)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:49

Kemarau 2026, Kekeringan Landa 9 Kecamatan di Lombok Tengah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:46

DPRD Lombok Tengah Buka Suara Terkait Rencana Rumah Ibadah 6 Agama di KEK Mandalika

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:10

Drama Kemenangan Tipis hingga Dominasi Tim Raksasa di Mandalika Festival of Speed

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21

MGPA Dorong Potensi Pembalap Lokal NTB Kuasai Sirkuit Kebanggaan pada Ajang MFOS

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:00

MFOS Round 4 × Kejurnas ITCR 2026: Persaingan Memanas, Dua Race Jadi Penentu Akhir Pekan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:57

Kasus DBD Loteng Belum Naik, Dinkes Tekankan Pencegahan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:01

Tuan Guru Bagu Tutup Usia, Nasihatnya Jadi Pegangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:41

Kades Kateng Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Berlanjut

Berita Terbaru