Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan - Koran Mandalika

Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan 25 usai penggerebekan narkoba di Desa Beleka (istimewa)

Polisi mengamankan 25 usai penggerebekan narkoba di Desa Beleka (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah mengamankan 25 orang saat melakukan penggerebekan narkoba di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur. Terdiri dari 17 laki-laki dan delapan perempuan atau emak-emak.

Dari delapan emak-emak yang sempat diamankan, lima di antaranya telah dipulangkan polisi.

“Lima orang kami kembalikan ke pihak keluarga disaksikan kades, perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan masyarakat di sana karena tidak cukup alat bukti,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Fedi Miharja, Rabu (5/2).

Kelima emak-emak tersebut sebelumnya diamankan lantaran menghalangi proses penindakan yang dilakukan aparat kepolisian dibantu TNI.

“Hanya menghalangi spontanitas karena melihat orang banyak, mereka teriak. Saat geledah, kami fokus biar gak diganggu. Maka kami amankan. Masalah keterkaitan tergantung penyidikan,” ucap Fedi.

Sementara, dua emak-emak ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat

“Salah satu berinisial IS berperan menyediakan tempat konsumsi narkoba dan dibayar,” ungkap Fedi.

Sementara, satu emak-emak inisial Y dibawa ke Reserse Direktorat Narkoba Polda NTB karena memiliki barang bukti yang melekat pada dirinya saat dilakukan penggerebekan.

“Inisial Y dan suaminya dibawa ke Polda NTB karena menyembunyikan barang bukti (sabu, red) sebanyak sembilan gram di rumahnya,” jelas Fedi.

Ketiga tersangka yang ditahan dikenakan pasal 114 dengan ancaman penjara 5 sampai 20 tahun. (wan)

Berita Terkait

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:16

2nd Philippine Pharma & Healthcare Expo: An International Exhibition on Pharma, Medical and Healthcare Sector

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:18

Bukan Hanya NFP! Ketahui Peran CPI, FOMC, dan Gold dalam Trading

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:42

Integrasi MiiTel dan Slack: Solusi Mudah Monitor Panggilan Bisnis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:10

DJI Matrice 4 Series: Inovasi Drone Enterprise Terbaru dengan AI dan Sensor Canggih

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:00

Port Academy Mencetak Puluhan Ahli IMSBC Code di Tahun 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:51

Kampus Baru di Dago Pakar! BINUS @Bandung Siap Cetak Generasi Kreatif

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:25

Tokoplas Paylater: Solusi Pinjaman Modal Kerja dengan Bunga Kompetitif

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:46

Acerpure Hadirkan Inovasi Rangkaian Produk Home Appliances, Dukung Gaya Hidup Berkualitas

Berita Terbaru