Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi - Koran Mandalika

Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dari korban pencabulan mengajukan laporan ke SPKT Polres Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kuasa hukum dari korban pencabulan mengajukan laporan ke SPKT Polres Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah seorang pria insial Y dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan pencabulan kepada pacarnya berinisial M hingga hamil.

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum korban, yakni Baiq Dena Wulandari Pratiwi dan kawan-kawan ke SPKT polres setempat pada Selasa siang (13/8).

Baiq Dena mengatakan kasus yang dilaporkan sesuai pasal 6 UU RI nomor 12 tentang kekerasan seksual atau pencabulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lagi pasal yang kami juncto-kan agar penyidik cepat menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, yakni Pasal 294 ayat 2 tentang hukum pidana,” kata Baiq Dena usai menyerahkan laporan, Selasa (13/8).

Baca Juga :  Duel Saling Tikam di Puskemas Sengkol Diduga Dipicu "Api" Cemburu

Baiq Dena menjelaskan antara Y dan M ini berpacaran sejak Februari 2024 dan melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri atas dasar si lelaki membujuk rayu dengan kata-kata akan menikahi pacarnya tersebut.

“Yang namanya wanita, kan, lemah dengan harapan ingin berumah tangga yang samawa. Akan tetapi, harapan itu sirna setelah si lelaki ini meninggalkannya dan malah menikahi orang lain,” papar Baiq Dena.

Dia mengungkapkan usia kandungan M saat ini sekitar lima bulan. Diketahui kejadian persetubuhan itu terakhir dilakukan pada 15 Juli di salah satu kos-kosan.

Baca Juga :  Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita

“Tentu mereka tidak berhubungan sekali hingga hamil seperti ini,” ucapnya.

Pihaknya berharap Kapolres Lombok Tengah mengatensi kasus yang dilaporkan tersebut.

“Si perempuan ini, kan, lagi mengandung. Ini jadi bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun yang berusaha dihubungi belum merespons terkait laporan tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi yang berusaha dikonfirmasi ke ruangannya juga tidak dapat ditemui. Informasi yang diterima awak media ini, Lalu Brata sedang cuti. (wan)

Berita Terkait

Kontraktor Proyek Jalan Wisata Gunung Tunak Kembali Ditahan Jaksa
Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya
Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan
Program Teguran Syariah Polres Lombok Tengah Banjir Apresiasi
Jaksa Sita Aset Terpidana Korupsi Pembangunan Terminal Bandara Lombok
Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji
Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba
Dengerin Nih Imbauan Kapolres Loteng Saat Festival Bau Nyale: Bandel, Ditindak!

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:09

Jacek Olczak, CEO Philip Morris: Keberlanjutan Menciptakan Hasil yang Positif

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:06

Presiden Direktur Sampoerna di Harvard Business School: Kolaborasi Global untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:47

KITAS vs Business Visa: Choosing the Right Permit to Work in Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:59

Hidden Gem untuk Bukber! Hublife Tawarkan Kuliner Lezat & Suasana Nyaman

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:30

VRITIMES dan Jambiviral.com Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Distribusi Konten Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:00

Ripple Menang Lawan SEC, Apakah IPO Jadi Langkah Selanjutnya?

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:00

Update XRP vs SEC: Kemenangan Ripple dan Dampaknya bagi Investor Kripto

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23

KAI Dorong Peningkatan TKDN: Investasi Rp10,79 Triliun untuk Pengadaan Sarana KA di PT INKA

Berita Terbaru