Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi - Koran Mandalika

Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dari korban pencabulan mengajukan laporan ke SPKT Polres Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kuasa hukum dari korban pencabulan mengajukan laporan ke SPKT Polres Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah seorang pria insial Y dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan pencabulan kepada pacarnya berinisial M hingga hamil.

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum korban, yakni Baiq Dena Wulandari Pratiwi dan kawan-kawan ke SPKT polres setempat pada Selasa siang (13/8).

Baiq Dena mengatakan kasus yang dilaporkan sesuai pasal 6 UU RI nomor 12 tentang kekerasan seksual atau pencabulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lagi pasal yang kami juncto-kan agar penyidik cepat menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, yakni Pasal 294 ayat 2 tentang hukum pidana,” kata Baiq Dena usai menyerahkan laporan, Selasa (13/8).

Baca Juga :  Polisi Bisa Terapkan Asas Kemanusiaan dalam Kasus Bisnis FEC

Baiq Dena menjelaskan antara Y dan M ini berpacaran sejak Februari 2024 dan melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri atas dasar si lelaki membujuk rayu dengan kata-kata akan menikahi pacarnya tersebut.

“Yang namanya wanita, kan, lemah dengan harapan ingin berumah tangga yang samawa. Akan tetapi, harapan itu sirna setelah si lelaki ini meninggalkannya dan malah menikahi orang lain,” papar Baiq Dena.

Dia mengungkapkan usia kandungan M saat ini sekitar lima bulan. Diketahui kejadian persetubuhan itu terakhir dilakukan pada 15 Juli di salah satu kos-kosan.

Baca Juga :  Harta Hasil Bisnis FEC Bakal Disita

“Tentu mereka tidak berhubungan sekali hingga hamil seperti ini,” ucapnya.

Pihaknya berharap Kapolres Lombok Tengah mengatensi kasus yang dilaporkan tersebut.

“Si perempuan ini, kan, lagi mengandung. Ini jadi bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun yang berusaha dihubungi belum merespons terkait laporan tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi yang berusaha dikonfirmasi ke ruangannya juga tidak dapat ditemui. Informasi yang diterima awak media ini, Lalu Brata sedang cuti. (wan)

Berita Terkait

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:00

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 09:00

BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS

Rabu, 29 April 2026 - 09:00

Barantum Permudah Integrasi dengan WhatsApp Gateway Official

Rabu, 29 April 2026 - 00:00

Bangun Rumah 2 Lantai Lebih Aman dengan Kombinasi Besi yang Tepat

Rabu, 29 April 2026 - 00:00

Kanopi Pabrik Ambruk? Ini Kesalahan Pemilihan Besi yang Sering Terjadi

Selasa, 28 April 2026 - 21:00

Kejadian Perlintasan Meningkat di 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan dan Tidak Beraktivitas di Jalur KA

Selasa, 28 April 2026 - 21:00

Bittime Mining Points 2.0 Resmi Berakhir Bittime Raih Antusiasme dan Respon Positif Investor

Selasa, 28 April 2026 - 20:00

Kemudahan Akses New Era of Real World Assets (RWA) Kini Tersedia di Bittime

Berita Terbaru