Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum - Koran Mandalika

Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) NTB menekankan sudah saatnya perempuan di NTB mengambil peram dalam pendidikan politik dan hukum.

Ketua Forum Puspa NTB Madiana mendorong calon kepala daerah tingkat kabupaten maupun provinsi agar mengangkat isu perempuan dan anak.

Di mana, kasus pernikahan anak di NTB paling tinggi se-Indonesia berdasarkan data Kementerian PPPA RI. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tergolong masih tinggi di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin memastikan bahwa kita punya rekomendasi kepada semua calon untuk kemudian mengakomodir kebutuhan perempuan dan anak serta teman-teman disabilitas,” kata Diana, Selasa (17/9).

Baca Juga :  Wacana Pembentukan Kabupaten Mandalika Kembali Mencuat

Pihaknya menegaskan dalam hal ini Puspa NTB tidak memandatkan untuk memilih salah satu calon. Pihaknya mempersilakan memilih siapa pun dengan melihat visi misinya.

“Meski bicara politik, kami secara kelembagaan tidak meminta kawan-kawan memilih salah satu calon. Jadilah pemilih yang cerdas,” ujar Diana.

Pihaknya melihat keterwakilan perempuan baik itu sebagai calon eksekutif maupun legislatif dan yang sudah menjadi legislatif dan eksekutif cukup bagus.

“Kami berharap mampu mendorong isu kekerasan perempuan dan anak ke ranah politik sehingga melahirkan kebijakan yang merespons situasi ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Imbau Wisatawan Patuhi Aturan Saat Berenang Bersama Hiu Paus di Teluk Saleh

“Kami sebetulnya sudah banyak membuat regulasi-regulasi, tapi penting juga diimplementasikan dalam konteks anggaran,” ucap Diana menambahkan.

Peran Puspa NTB, lanjut Diana, agar masyarakat teredukasi soal bagaimana berpolitik dengan baik, menggunakan hak pilih dan dipilih, dan melek terhadap hukum.

“Hukum yang dimaksud bukan hanya pidana dan perdata saja, melainkan juga regulasi yang dihasilkan pemerintah dalam rangka melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Diana. (wan)

 

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:24

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:46

5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:54

Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27