PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Lombok Tengah - Koran Mandalika

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan Lombok Tengah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB mengecam keras dan mengutuk aksi intimidasi terhadap wartawan Gatra NTB  Surya Widi Alam yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lombok Tengah.

Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi.

“Tekanan, ancaman dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai fisik tetapi juga  merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami kecam keras tindakan intimidasi oknum LSM pada wartawan di Loteng,” tegas Ikliludin dalam pesan tertulisnya, Rabu 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnalis senior Radar Lombok ini, mengatakan bahwa tindakan intimidasi dan bahkan penganiayaan pada jurnalis yang tengah bertugas, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang  Nomor 40 Tahun 1999.

Mengingat, kerja jurnalis di lapangan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sudah jelas dijamin dan diberi perlindungan hukum.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan  terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Ikliludin lantang.

Ia menyebut bahwa jika ada yang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang ada, maka ada mekanisme yang bisa ditempuh seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksinya.

Baca Juga :  Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/Wira Bhakti

Oleh karena itu, PWI NTB mendesak Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

“Oknum pelaku harus ditindak tegas  sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera dan rasa aman bagi para jurnalistik,” jelas Ikliludin lantang.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya juga menyerukan agar seluruh jurnalis di NTB tidak gentar dengan segala bentuk teror  dan intimidasi.

Selain itu, katanya, Jurnalis di NTB diimbau agar terus konsisten menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi keempat. Yakni, menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ)  untuk kepentingan masyarakat luas.

“PWI NTB meminta dukungan masyarakat dan stakehokder lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pers yang sehat, aman dan kondusif di NTB. Karena bagaimanapun kebebasan pers adalah indikator kemajuan demokrasi sebuah bangsa,” tandas Ikliludin menjelaskan.

Diketahui, Oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah (Loteng), buntut dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com bernama Y. Surya Widialam atau Widi

Baca Juga :  ‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan

Kejadian berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan HUT Lombok Tengah, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Widi mengaku tidak terima atas intimidasi oknum LSM di Kantor Bupati Lombok Tengah saat dirinya melakukan liputan atau kerja jurnalistik.

“Saya digeret menuju baseman. Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar,” ujar Widi.

Widi menjelaskan berita yang dimaksud ialah soal pemberitaan batal demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Oknum LSM tersebut merasa keberatan lantaran dianggap menjadi massa tandingan demo. Mereka mengaku hanya datang untuk ngopi saja.

Widi menyayangkan adanya intimidasi. Terlebih lagi, kata-kata kotor dilontarkan tepat di depan telinganya dan menantang berkelahi.

“Psikis saya terganggu atas peristiwa memilukan itu,” tegasnya.

Widi sendiri telah melaporkan insiden dugaan intimidasinya ke Polres Lombok Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda Samsul Hakim membenarkan terkait laporan yang masuk ke Polres Lombok Tengah.

“Iya, iya, sudah,” kata Ipda Samsul singkat pada wartawan, Rabu 15 Oktober 2025. (*)

Berita Terkait

Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga
Persiapan Matang, Ribuan Jemaah Haji NTB Mulai Masuk Asrama 21 April
Puluhan Atlet NTB Adu Gengsi di Kejurprov ORADO 2026
Soroti Kasus NTB Care, PMII Bali-Nusra Tekankan Etika Digital dan Dialog
Pemprov NTB: Laporan Gubernur ke Polda Murni Urusan Pribadi, Bukan Anti Kritik
Ruang Bersama Indonesia, Gerakan Kolaborasi KemenPPPA dan Pemprov NTB
Sinergi Berlanjut, Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi SP2D Online di Lombok Tengah
Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:00

Grand Launching Asuransi MODI (Mobile Digital Insurance) Dari BRI Life, Integrasikan Proteksi dalam Gaya Hidup Modern

Selasa, 21 April 2026 - 21:00

BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 21:00

BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi

Selasa, 21 April 2026 - 20:00

Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 19:00

Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Selasa, 21 April 2026 - 18:00

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Kinerja Kopi PalmCo Tetap Solid di Tengah Tekanan Cuaca

Selasa, 21 April 2026 - 18:00

KAI Hadirkan KA Sangkuriang Rute Bandung – Ketapang, Perkuat Konektivitas Jawa Barat hingga Ujung Timur Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 17:00

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Berita Terbaru