Tak Masuk Database, 518 Honorer Lingkup Pemprov NTB Terancam PHK pada 2026 - Koran Mandalika

Tak Masuk Database, 518 Honorer Lingkup Pemprov NTB Terancam PHK pada 2026

Kamis, 11 September 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, mengungkapkan sebanyak 518 honorer lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB, tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengatakan 518 honorer tersebut tidak dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Artinya mereka terancam kehilangan pekerjaan pada 2026.

Baca Juga :  ‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan 'Pojok NTBS' di Tiga Pasar Mataram

‎”Tidak bisa diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu. Sejauh ini, aturan yang ada yang bisa diajukan untuk PPPK Paruh Waktu adalah yang masuk dalam database,” kata Yiyit, Rabu (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, para honorer tersebut akan tetap bekerja hingga akhir 2025. Sebab, masih ada anggaran gaji yang dialokasikan.

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang! LombokCare Basmi Kasus Kaki Pengkor

“Sampai 2025 masih ada anggaran, tapi di 2026 kami tidak bisa melanggar aturan,” ucap Yiyit.

Yiyit menjelaskan pihaknya sudah berusaha memperjungkan para honorer tersebut. Tetapi, ada aturan yang harus dipatuhi.

‎”Kami berusaha, tapi aturan juga harus dilihat. Kalau tidak ada dasar hukum dan anggarannya, kami tidak bisa lanjutkan,” jelasnya. (dik)

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Perluas Akses Pembiayaan Mobil Baru, BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo Goes to Summarecon Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Dukung Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Jagorawi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Arah Harga Emas (XAUUSD) Hari Ini Terungkap, Dupoin Futures Soroti Area Support Krusial

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Tren Bersepeda Terus Tumbuh, Pengiriman Sepeda KAI Logistik Meningkat 30 Persen

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Menjadi Official Hotel Partner Amartha 10X Run 2026, Liberta Hotels Awali Rangkaian dengan Amartha Speed Run di Blok M

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:02

Berapa Budget Nonton Konser yang Harus Disiapkan? Atur Dana dengan Deposito FLEXI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:02

4.758 Lulusan Dikukuhkan, BINUS University Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif yang Berdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:02

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Mangga Dua Semarakkan Kantor dengan Nuansa Merah Putih

Berita Terbaru