Koran Mandalika, Mataram – Ketua Projo Lombok Tengah Apriadi Abdi Negara meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi adanya dugaan tata kelola keuangan RSUD NTB yang dinilai amburadul.
Abdi mengungkapkan sejak 2022, 2023, dan 2024 keuangan di RSUD NTB mulai amburadul dan pinjaman utang di SMI membengkak kendati naik kelas menjadi tipe A.
Dia membeberkan, berdasarkan sumber internal di RSUD NTB, kini utang pada 2024 sejumlah Rp.193.988.955.837 (seratus sembilan puluh tiga miliar sembilan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Utang tersebut di luar rencana bisnis dan anggaran (RBA). Ibarat pengelolaan bisnis, neraca uang masuk dan keluar tidak seimbang.
Belum lagi, kata Abdi, di tengah jalan ada belanja-belanja besar yang di luar kesepakatan.
“Dari sumber internal menyebutkan utang itu antara lain obat-obatan di kisaran Rp 46 miliar. Bahan medis habis pakai Rp 35 miliar. Alat medis habis pakai kisaran Rp 4 miliar. KSO BMHP, AMHP kisaran Rp 49 miliar,” kata Abdi belum lama ini.
Akibat utang tersebut untuk pelayanan medis pada 2025 maka diperlukan obat-obatan, bahan medis habis pakai, maupun alat medis yang di-KSO terkena blokir.
Utang pada 2024 yang menimbulkan pihak penyedia obat-obatan, bahan medis habis pakai, dan KSO alat medis tidak menerima pesanan dari RSUD NTB karena terkuncinya sistem akibat pemberlakuan umur piutang dari rekanan.
“Jika kemudian ada pasien tidak tertangani dengan baik, itu akibat salah tata kelola keuangan. RSUD NTB itu BLUD. Jadi, pengelolaan keuangan tidak bisa serampangan,” ujar Abdi.
Pengacara muda itu kembali membeberkan, pada 2021 rumah sakit ini pernah mengalami surplus keuangan sampai Rp 200 miliar lebih.
“Atas kondisi keuangan RSUD NTB seperti ini berdasarkan sejumlah sumber di internal RSUD NTB maka Gubernur NTB penting melakukan langah-langkah tegas mulai dari penyegaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan,” pintanya.
Tujuannya, tegas Abdi, agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kesehatan.
“Ada adagium hukum salus populi suprema lex esto”. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara,” paparnya.
Sementara itu, Direktur RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra yang berusaha dikonfirmasi via chat WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Awak media ini pun berusaha menghubungi pria yang karib disapa dr. Jack itu via telepon. Hanya saja, panggilan ditolak. (dik)