Tata Kelola Keuangan RSUD NTB Dinilai Amburadul, Gubernur Diminta Bersikap - Koran Mandalika

Tata Kelola Keuangan RSUD NTB Dinilai Amburadul, Gubernur Diminta Bersikap

Rabu, 9 April 2025 - 19:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar gedung RSUD NTB (dokumen RSUD NTB)

Gambar gedung RSUD NTB (dokumen RSUD NTB)

Koran Mandalika, Mataram – Ketua Projo Lombok Tengah Apriadi Abdi Negara meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi adanya dugaan tata kelola keuangan RSUD NTB yang dinilai amburadul.

Abdi mengungkapkan sejak 2022, 2023, dan 2024 keuangan di RSUD NTB mulai amburadul dan pinjaman utang di SMI membengkak kendati naik kelas menjadi tipe A.

Dia membeberkan, berdasarkan sumber internal di RSUD NTB, kini utang pada 2024 sejumlah Rp.193.988.955.837 (seratus sembilan puluh tiga miliar sembilan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Utang tersebut di luar rencana bisnis dan anggaran (RBA). Ibarat pengelolaan bisnis, neraca uang masuk dan keluar tidak seimbang.

Belum lagi, kata Abdi, di tengah jalan ada belanja-belanja besar yang di luar kesepakatan.

Baca Juga :  KPK Warning Dinas se-NTB Waspada Titipan Pokir Tak Sesuai Mekanisme

“Dari sumber internal menyebutkan utang itu antara lain obat-obatan di kisaran Rp 46 miliar. Bahan medis habis pakai Rp 35 miliar. Alat medis habis pakai kisaran Rp 4 miliar. KSO BMHP, AMHP kisaran Rp 49 miliar,” kata Abdi belum lama ini.

Akibat utang tersebut untuk pelayanan medis pada 2025 maka diperlukan obat-obatan, bahan medis habis pakai, maupun alat medis yang di-KSO terkena blokir.

Utang pada 2024 yang menimbulkan pihak penyedia obat-obatan, bahan medis habis pakai, dan KSO alat medis tidak menerima pesanan dari RSUD NTB karena terkuncinya sistem akibat pemberlakuan umur piutang dari rekanan.

“Jika kemudian ada pasien tidak tertangani dengan baik, itu akibat salah tata kelola keuangan. RSUD NTB itu BLUD. Jadi, pengelolaan keuangan tidak bisa serampangan,” ujar Abdi.

Baca Juga :  Mandalika Street Food Festival, Ruang Promosi bagi Pelaku UMKM di NTB

Pengacara muda itu kembali membeberkan, pada 2021 rumah sakit ini pernah mengalami surplus keuangan sampai Rp 200 miliar lebih.

“Atas kondisi keuangan RSUD NTB seperti ini berdasarkan sejumlah sumber di internal RSUD NTB maka Gubernur NTB penting melakukan langah-langkah tegas mulai dari penyegaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan,” pintanya.

Tujuannya, tegas Abdi, agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kesehatan.

“Ada adagium hukum salus populi suprema lex esto”. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara,” paparnya.

Sementara itu, Direktur RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra yang berusaha dikonfirmasi via chat WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Awak media ini pun berusaha menghubungi pria yang karib disapa dr. Jack itu via telepon. Hanya saja, panggilan ditolak. (dik)

Berita Terkait

Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Instagram dan TikTok Jadi Layanan dengan Permintaan Tertinggi di Katalog SMM Panel Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02