Waspada! Penipuan berkedok QR code Mengatasnamakan Akulaku - Koran Mandalika

Waspada! Penipuan berkedok QR code Mengatasnamakan Akulaku

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Aksi penipuan yang dilakukan oleh scammer terus berkembang mengikuti pesatnya kemajuan teknologi. Metode pembayaran kini sudah sangat mudah dan cepat dilakukan menggunakan QR code atau yang sering dikenal dengan kata QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Sebelumnya di media sosial ramai para scammer mengirimkan file apk dan file PDF melalui WhatsApp, di mana file tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai kurir atau karyawan. Kemudian meminta konsumen untuk mengunduh file apk yang ternyata bisa menyadap ponsel untuk dikuras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penipuan baru ini memanfaatkan perkembangan teknologi transaksi QR code yang dikenal dengan istilah quishing. Istilah quishing berasal dari penggabungan penggunaan kode QR serta phishing.

Seperti yang telah kita semua ketahui QR code telah menjadi salah satu fitur transaksi yang sangat mempermudah pebisnis dan konsumen dalam melakukan pembayaran.

Namun, kemudahan dan kecepatan ini telah dimanfaatkan oknum penipu untuk tindak kejahatan. Penipuan menggunakan QR code sudah banyak memakan korban, khususnya para konsumen yang bertransaksi. Ditambah lagi, kode QR bisa dibuat oleh siapapun dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Karena itulah sangat mudah bagi para hacker untuk membuat QR code yang mengarah ke situs web untuk tujuan yang tidak benar.

Baca Juga :  Nataru 2025/2026: KAI Daop 1 Jakarta Siapkan Lebih Dari 909 Ribu Tempat Duduk, Penjualan Terus Naik, Yuuk Manfaatkan Beragam Promo yang Disediakan

Para scammer memanfaatkan kemudahaan dalam membuat kode QR palsu dengan mencatut nama merek, toko, hingga organisasi resmi seolah-olah QR code ini resmi. lalu ditempelkan di suatu tempat atau dibagikan melalui ponsel saat konsumen ingin melakukan pembayaran agar bisa diakses oleh para korban tanpa kecurigaan.

Penipuan menggunakan QR code yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia juga telah banyak terjadi beberapa waktu ini, Akulaku & Akulaku Finance Indonesia tidak pernah menyarankan atau meminta konsumennya untuk melakukan pembayaran tagihan, pencairan cashback/hadiah, tukar poin, pengembalian dana pinjaman/refund melalui QR code.

Baca Juga :  BINUS University Perkuat Kolaborasi Global melalui EU Values Conference

Berikut adalah langkah-langkah agar kamu tidak menjadi korban dari Kejahatan Siber Quishing:

1. Verifikasi QR code

Pastikan QR code tersebut berasal dari sumber resmi dan bonafide. Pastikan nama atau identitas pedagang yang tertera pada aplikasi sesuai dengan tujuan pembayaran yang diinginkan.

2. Periksalah informasi transaksi sebelum konfirmasi pembayaran

Untuk transaksi pembayaran, periksa seluruh informasi transaksi yang ditampilkan pada perangkat sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.

3. Gunakan koneksi internet yang aman

Pastikan proses pembayaran tersebut menggunakan koneksi internet pribadi dan hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang tidak terlindungi untuk mengurangi risiko pencurian data. Jika kamu menemukan oknum yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia menghubungi dan diarahkan untuk melakukan scan QR code melalui akun Bank/E-Wallet sudah dapat dipastikan barcode tersebut PALSU!, segera hubungi dan laporkan melalui call center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi Akulaku.

Berita Terkait

Menjembatani Kemewahan Eropa dan Real Estat Asia Tenggara: Jasmine Chau Memimpin Grand Finale di IFFINA+ 2026
Membentuk Masa Depan Hospitality: Wawasan dari THINC Indonesia 2026 dan Potensi Destinasi Leisure Baru yang Belum Tergali
55 Tahun Bersama Dunia Otomotif Indonesia, Pylox Hadirkan Generasi Baru Lewat Pylox Premium
Bathymetry Survey dengan ROV: Cara Memetakan Dasar Perairan Secara Akurat
KAI Daop 2 Bandung Dorong Masyarakat Gunakan Kereta Api untuk Mobilitas
Menabung buat Self Reward, Boleh Kah? Ini Cara Menyiapkannya Tanpa Mengganggu Keuangan
Menkeu Baru Dilantik, Bagaimana Arah Kebijakan Kripto di Indonesia?
Permintaan Kendaraan Terjangkau Menguat, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Mobil Bekas

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru