93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024 - Koran Mandalika

93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sebanyak 93 pengendara dikabarkan tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lombok Tengah selama 2024.

Kasat Lalu Lintas AKP Puteh Rinaldi mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di 2024 menurun satu persen dibanding pada 2023.

“Pada 2023 sebanyak 296 kasus lakalantas. Tahun ini sebanyak 284,” kata AKP Puteh, Jumat (27/12).

Selanjutnya, jumlah kematian akibat lakalantas di Lombok Tengah pada 2023 sebanyak 92 pengendara.

“Akibat lakalantas tersebut, jumlah kerugian ditaksir di angka Rp 162.850.000,” sebut AKP Puteh.

Dia mengungkapkan lakalantas didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 2.258. Disusul roda empat sebanyak 884, dan roda enam 46 kendaraan.

Baca Juga :  Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi

Menurutnya, rerata faktor ketidakdisiplinan menjadi penyebab terjadinya lakalantas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

“Seperti tidak menggunakan helm. Itu banyak. Rerata yang meninggal di usia produktif,” ucap AKP Puteh. (wan)

 

Berita Terkait

Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:00

Didorong Sentimen Global, Harga Emas Siap Lanjutkan Kenaikan

Kamis, 9 April 2026 - 10:00

TechnoGIS Perkenalkan Platform iT Sensing pada Smart City Expo Taiwan 2026, Perluas Kerja Sama Global

Kamis, 9 April 2026 - 07:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Nasional, PTPN I Siap Bangun Pabrik Kelapa dan Pala

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

7 Stasiun Tersibuk di Daop 2 Bandung Selama Angkutan Lebaran 2026, Bandung dan Kiaracondong Dominasi Pergerakan Penumpang

Rabu, 8 April 2026 - 21:00

PROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 April 2026 - 19:00

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Ketahanan Pangan, PTPN I Masuk Bisnis Singkong dan Jagung

Rabu, 8 April 2026 - 19:00

Bittime Hadirkan Peluang Baru Melalui Bittime Mining Points, Maksimalkan Keuntungan Trading dengan Total Prize Pool Lebih dari 30.000 Palapa

Rabu, 8 April 2026 - 17:00

Momentum Penguatan Industri Baja Nasional di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Berita Terbaru