93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024 - Koran Mandalika

93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sebanyak 93 pengendara dikabarkan tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lombok Tengah selama 2024.

Kasat Lalu Lintas AKP Puteh Rinaldi mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di 2024 menurun satu persen dibanding pada 2023.

“Pada 2023 sebanyak 296 kasus lakalantas. Tahun ini sebanyak 284,” kata AKP Puteh, Jumat (27/12).

Selanjutnya, jumlah kematian akibat lakalantas di Lombok Tengah pada 2023 sebanyak 92 pengendara.

“Akibat lakalantas tersebut, jumlah kerugian ditaksir di angka Rp 162.850.000,” sebut AKP Puteh.

Dia mengungkapkan lakalantas didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 2.258. Disusul roda empat sebanyak 884, dan roda enam 46 kendaraan.

Baca Juga :  ‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Menurutnya, rerata faktor ketidakdisiplinan menjadi penyebab terjadinya lakalantas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

“Seperti tidak menggunakan helm. Itu banyak. Rerata yang meninggal di usia produktif,” ucap AKP Puteh. (wan)

 

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Nikmati Perjalanan Mudik Lebaran 2026 dengan LRT Jabodebek yang Terintegrasi, Nyaman, dan Terjangkau

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:31

Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00

Kebutuhan Mudik Jadi Lebih Aman dengan Fasilitas Dana Tunai BRI Flash dari BRI Finance

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00

Negara Produsen Energi yang Berpotensi Diuntungkan Saat Krisis Minyak

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00

Biar Mudik 2026 Nggak Terasa Berat, Ini Cara Atasinya dengan Akulaku PayLater

Berita Terbaru

Teknologi

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Rabu, 18 Mar 2026 - 13:00