Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang - Koran Mandalika

Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

Selasa, 21 November 2023 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Koran Mandalika – Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah binaannya.

Personel Polsek Batukliang juga membagikan pamflet mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Kasus perdagangan orang saat ini mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya

Kapolsek Batukliang Iptu Geger Suringgana mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat.

“Apabila pengin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak,” kata Geger, Selasa (21/11).

Dia berpesan jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang dari para pelaku TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat,” ujar Geger.

Baca Juga :  Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah

Mantan Kapolsek Praya Tengah itu juga mengingatkan agar calon PMI melalui proses serta prosedur yang benar untuk mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah.

Geger mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat.

“Dengan ini kita bersama cegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ungkap Geger. (Wan)

Berita Terkait

Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi
Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya
Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan
Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 12:16

Ikuti Jejak Abah Uhel, Ferdi Jadi DPRD: Siap Suport Pemuda

Minggu, 1 September 2024 - 19:25

KTT IAF Ke-2 Digelar, Bali Jadi Tuan Rumah, Kapan di Lombok?

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21

Gandeng ITDC, Poltekpar Lombok Lahirkan Mahasiswa Profesional

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:13

Cerita Nasarudin, Bersholawat Tiap Lewati Gedung DPRD, Kini Dilantik Jadi Dewan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:31

Panwascam Gerung yang Diduga Selingkuh Akhirnya Diganti

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:08

PKS Optimistis Mahrup Dilantik, Supli Minta Gubernur Tolak Surat KPU

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:17

Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:25

Hitung-hitungan Kerugian Fihiruddin, Bisnis Merosot Hingga Tekanan Psikologi Anak

Berita Terbaru