Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga - Koran Mandalika

Jembatan Kidang-Bangket Parak Molor, DPRD Semprot Kabid Bina Marga

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan Desa Kidang-Bangket Parak yang masih molor (Koran Mandalika)

Komisi III DPRD Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan Desa Kidang-Bangket Parak yang masih molor (Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah meninjau kondisi jembatan penghubung Desa Kidang-Bangket Parak yang saat ini belum kelar dikerjakan.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah Suhaidi menyebut mustahil jembatan tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal pengerjaan, yakni pada 31 Desember 2024.

Politikus PDI Perjuangan itu menyayangkan jembatan penghubung dua desa itu tidak langsung dikerjakan. Padahal, sesuai kontrak dijadwalkan dimulai pada 14 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Batas waktu pengerjaan ini mustahil selesai 31 Desember. Sekalipun lembur. Gimana caranya. Fisik capai 60 persen. Tidak mungkin bisa kejar 100 persen,” kata Suhaidi, Rabu (11/12).

Baca Juga :  Haji Ahkam PKB Terima Usulan Penataan Lingkungan Hingga Penerangan Jalan

Kabid Bina Marga PUPR Lombok Tengah Massadri Zulkarnain sempat berdalih bahwa tidak langsung dikerjakan karena alasan mobilisasi alat.

Suhaidi yang mendengar hal tersebut langsung menyemprot alias berbicara dengan nada keras ke Kabid Bina Marga.

Menurut Suhaidi, mobilisasi alat atau bahan bukan menjadi alasan lambannya jembatan dikerjakan. Sebab, setelah tanda tangan kontrak maka segala sesuatu harus dikerjakan dan disiapkan.

“Mobilisasi alat atau bahan bukan tanggung jawab Pak Kabid atau pengguna anggaran, tapi Itu tanggung jawab kontraktor,” tegas Suhaidi.

Dewan Dapil Praya-Praya Tengah itu kembali menegaskan penyiapan alat dan bahan tidak bisa menjadi alasan.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Godok Revisi Perda tentang Pemerintahan Desa

Sementara itu, Massadri mengungkapkan molornya pengerjaan jembatan tersebut lantaran keterlambatan bahan rangka dari pabrik.

Pihaknya juga tidak memungkiri apabila tidak dapat diselesaikan sesuai kalender pengerjaan maka penyedia jasa dapat dikenakan denda. Dia tidak dapat menyimpulkan jumlah dendanya.

Massadri menjelaskan dipilihnya CV Menara Putra Pratama sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek telah melalui lelang umum yang dilakukan pokja secara online.

Pekerja jembatan itu pun rerata dari Jawa Barat. Kendati demikian, ada juga warga sekitar yang dipekerjakan, seperti halnya bagian pengamanan. (wan)

 

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal
Pedagang Beberkan Harga Bahan Pokok Pasca MBG beroperasi
Kelangkaan BBM Mulai Terasa, Antrian Panjang Terjadi di Sejumlah SPBU Lombok Tengah
Belum Dipasarkan, Harga Paving Block Plastik Belum Masuk Perda Kota Mataram
Empat Wisatawan Alami Insiden di Pantai Semeti, Satu Meninggal
Serahkan Program PISAW di Lombok Tengah, Sari Yuliati Tegaskan Golkar Tak Pernah Lupakan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44