Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima - Koran Mandalika

Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Mohammad Kholik.S.Ik, Kabid Humas Polda NTB (istimewa)

Kombes Pol Mohammad Kholik.S.Ik, Kabid Humas Polda NTB (istimewa)

Koran Mandalika, Mataram – Polda NTB melalui Satnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Bima Kabupaten.

Dua orang terduga pelaku, yakni seorang laki-laki berinisial SL (36) dan seorang perempuan berinisial NK (24), diamankan pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 paket sabu dengan berat bruto 13,70 gram, uang tunai sebesar Rp6.575.000, dua unit HP, serta alat pengemasan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Sanggar yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bima, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah, SH.

Penggerebekan dilakukan di rumah SL, di mana NK ditemukan berada di dalam kamar, sedangkan SL bersembunyi di kamar mandi yang sengaja dikunci.

Baca Juga :  Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan

Petugas terpaksa mendobrak pintu dan menemukan SL bersama barang bukti narkotika yang disembunyikan di saluran air. Selain itu, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba ditemukan di dalam lemari.

Dalam interogasi awal, SL mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MG dengan harga Rp 6.000.000. Paket narkoba dikirim melalui jalur bus dengan modus pengiriman sayuran dari Lombok ke Dompu. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang tersebut rencananya akan dijual pada hari itu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia menegaskan, bahwa Polda NTB berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen untuk bersama masyarakat memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah NTB. Setiap informasi yang masuk akan kami selidiki hingga tuntas,” Terang Kombes Pol Mohammad Kholid saat dikonfirmasi, Kamis (09/01/2025).

Baca Juga :  93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024

Polda NTB juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kombes Pol Mohammad Kholid mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. “Kerjasama ini tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang aman, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku di wilayah NTB. (*)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:09

Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48

Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03

Tim KKN Unram Desa Mangkung Dorong Kemandirian Produksi Pupuk Organik

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:10

‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:21

Wabup Nursiah Pastikan Layanan Ambulans Jenazah Gratis di RSUD Praya

Senin, 26 Januari 2026 - 07:43

‎Mayat Laki-Laki Ditemukan: Posisi Tengkurap, Pintu Kamar Kos Terkunci

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15

‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:35

Lalu Ramdan Minta PC Pemuda NW Lebarkan Sayap Organisasi Hingga Akar Rumput

Berita Terbaru