Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban - Koran Mandalika

Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban

Senin, 2 September 2024 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pelapor kasus dugaan ijazah palsu oknum dewan di Kabupaten Lombok Tengah diperiksa Propam Mabes Polri.

Ketua Aliansi Sadar Demokrasi Agus Susanto mengaku pihaknya diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Jumat 29 Agustus 2024 di Ruang Subdid Paminal Mapolda NTB .

“Saya oleh pihak Propam Mabes Polri diberikan sekitar 10 pertanyaan,” kata Agus Susanto saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pihak Propam Mabes Polri menanyakan seputar penanganan penyidik dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Agus menjelaskan saat ditangani oleh Mapolres Lombok Tengah, kasus tersebut berjalan dengan baik.

“Semua menjadi lamban saat kasus itu tiba-tiba ditarik oleh Mapolda NTB,” ungkapnya.

Dia mengaku memberikan keterangan sekitar dua jam. Setelah itu selesai, pihaknya bersedia apabila dipanggil lagi jika diperlukan.

Baca Juga :  Dewan Lombok Tengah Dorong Alat Panen Alsintan Segera Didistribusikan ke Petani

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Aliansi Sadar Demokrasi melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang. (wan)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru