Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban - Koran Mandalika

Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban

Senin, 2 September 2024 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pelapor kasus dugaan ijazah palsu oknum dewan di Kabupaten Lombok Tengah diperiksa Propam Mabes Polri.

Ketua Aliansi Sadar Demokrasi Agus Susanto mengaku pihaknya diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Jumat 29 Agustus 2024 di Ruang Subdid Paminal Mapolda NTB .

“Saya oleh pihak Propam Mabes Polri diberikan sekitar 10 pertanyaan,” kata Agus Susanto saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pihak Propam Mabes Polri menanyakan seputar penanganan penyidik dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Agus menjelaskan saat ditangani oleh Mapolres Lombok Tengah, kasus tersebut berjalan dengan baik.

“Semua menjadi lamban saat kasus itu tiba-tiba ditarik oleh Mapolda NTB,” ungkapnya.

Dia mengaku memberikan keterangan sekitar dua jam. Setelah itu selesai, pihaknya bersedia apabila dipanggil lagi jika diperlukan.

Baca Juga :  NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Aliansi Sadar Demokrasi melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri agar kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang. (wan)

Berita Terkait

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

Potensi Tekan Impor 75%, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

BRI Finance Catatkan Kualitas Aset yang Solid dengan NPF 2,23%

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

Skema Mulai 0,7%, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Motor Premium

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00

VRITIMES Hadir Sebagai Media Partner SCALECON 2026 Surabaya, Berbagi Wawasan tentang AI dan Masa Depan Media Digital

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00

Tingkatkan Standar Trainer di Indonesia, KLTC® Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT)

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:00

Tampil di Jakarta Marketing Week 2026, Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

Berita Terbaru