Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya - Koran Mandalika

Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya

Senin, 13 Januari 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah beberapa kali turun monitoring atau evaluasi mega proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya yang menelan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.

“Kami sudah beberapa kali monitoring atau evaluasi,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu, Senin (13/1).

Temuan jaksa, kata Made, ada beberapa pekerjaan kontraktor yang harus dibenahi.

Seperti halnya beberapa jendela alumunium yang belum sempurna penutupannya, kondisi lapangan dan taman yang harus dibersihkan dan dikembalikan seperti semula.

Pada intinya, ujar Made menambahkan, dalam masa pemeliharaan ini segala sesuatu yang masih kurang harus dilengkapi oleh rekanan.

“Dan Disdik tidak akan mau PHO sebelum segala kekurangan tersebut dilengkapi oleh rekanan,” ujar Made.

Dia menegaskan, proyek SMPN 1 Praya masih dalam tahap retensi atau pemeliharaan sampai Juli.

Baca Juga :  Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

“Belum dilakukan serah terima kepada dinas pendidikan. Masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” ucap Made.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mega proyek SMPN 1 Praya Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rupawan Joni mengatakan kondisi pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya sudah beres 100 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah Lalu Idham Halid Khalid enggan mengomentari terkait proyek SMPN 1 praya.

“Silakan hubungi PPKnya,” kata Idham. (wan)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:54

Matrik Data Consulting: Survei Kepuasan Pelanggan PERUMDAM Murni untuk Evaluasi Pelayanan, Bukan Kepentingan Politik

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:15

Indonesia Punya Jagoan! Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Mandalika

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48

LSPR, Poltekpar Lombok, dan STEC Latih Bahasa Inggris Digital Warga Desa Blongas

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:57

Wabup Nursiah Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 14:11

MoU PT Narmada–ITDC Resmi Ditandatangani, Air Minum Lokal Kembali Hadir di MotoGP Mandalika

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57

Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12

Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:30

Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan

Berita Terbaru