Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya - Koran Mandalika

Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya

Senin, 13 Januari 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah beberapa kali turun monitoring atau evaluasi mega proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya yang menelan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.

“Kami sudah beberapa kali monitoring atau evaluasi,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu, Senin (13/1).

Temuan jaksa, kata Made, ada beberapa pekerjaan kontraktor yang harus dibenahi.

Seperti halnya beberapa jendela alumunium yang belum sempurna penutupannya, kondisi lapangan dan taman yang harus dibersihkan dan dikembalikan seperti semula.

Pada intinya, ujar Made menambahkan, dalam masa pemeliharaan ini segala sesuatu yang masih kurang harus dilengkapi oleh rekanan.

“Dan Disdik tidak akan mau PHO sebelum segala kekurangan tersebut dilengkapi oleh rekanan,” ujar Made.

Dia menegaskan, proyek SMPN 1 Praya masih dalam tahap retensi atau pemeliharaan sampai Juli.

Baca Juga :  Kontraktor Proyek Jalan Wisata Gunung Tunak Kembali Ditahan Jaksa

“Belum dilakukan serah terima kepada dinas pendidikan. Masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” ucap Made.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mega proyek SMPN 1 Praya Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rupawan Joni mengatakan kondisi pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya sudah beres 100 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah Lalu Idham Halid Khalid enggan mengomentari terkait proyek SMPN 1 praya.

“Silakan hubungi PPKnya,” kata Idham. (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru