PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck - Koran Mandalika

PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck

Senin, 20 Januari 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Sidang kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan terhadap enam unit drump truck. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Dipo Star Finance Cabang Bali terus mengawal proses hukum yang menjerat salah seorang terlapor bernama Kasim.

Kasim sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan enam unit dump truck yang dikredit di PT Dipo Star Finance.

Kuasa hukum PT Dipo Star Finance, yakni Shifa khumaira Nadika mengungkapkan debitur Kasim mengambil pembiayaan di PT Dipo Star Finance Cabang Bali dengan jumlah unit sebanyak 6 Dump Truck Mitsubishi FE Colt Diesel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Dipo Star Finance sudah melakukan somasi dan pendekatan secara persuasif. Akan tetapi, debitur tidak menunjukan itikad baik.

“Debitur tidak beritikad baik, bahkan telah dengan sadar dan sengaja mengalihkan enam dump truck kepada pihak lain sebagai modal usahanya dan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang debitur bikin sendiri,” kata Nadika, Senin, (20/1).

Baca Juga :  Mentor FEC Surya Wirawan Lapor Ke Mabes Polri, Ngaku Tak Ada Untung

Bahkan, ada beberapa objek atau unit sudah dialihkan ke luar kota. Akibat kasus tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp 3,9 miliar.

Pada 12 November 2023 PT Dipo Star Finance melalui kuasa hukumnya, yakni Nadika and partners melaporkan debitur Kasim ke Polres Lombok Tengah dengan pasal 372 KUHP atau tentang penggelapan.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2024 Polres Lombok Tengah telah mengirimkan semua bukti-bukti dan telah dinyatakan P21.

“Debitur Kasim telah ditahan di tahanan kejaksaan dan pada tanggal 20 Januari ini dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Praya atas tuduhan penggelapan enam unit dump truck,” ujar Nadika.

Baca Juga :  RSUD Praya Tak Anti Kritik, Direktur: Tapi Sampaikan dengan Bahasa Santun

“Hari ini sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kami selanjutnya tinggal tunggu keputusan pengadilan, apakah maksimal atau bagaimana,” ucap Nadika menambahkan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu membenarkan bahwa kasi pidum telah melakukan penahanan terhadap tersangka Kasim.

“Konfirmasi dari kasi pidum bahwa benar telah dilakukan penahanan terhadap Kasim pada saat dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum,” jelas I Made (wan).

 

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Pertama di Bekasi, Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00

KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00

Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Sektor Tambang Nasional Buktikan Program Pengolahan Limbah Dukung Kelestarian Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Dirut PTPN III Ajak Generasi Muda Kembangkan Industri Perkebunan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00

Supergirl Adventure Station, Petualangan Seru di PIK Avenue

Berita Terbaru