Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan - Koran Mandalika

Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) ungkap 10 kasus narkoba jenis sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram pada periode Januari hingga Maret.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu Naufal Trinugraha mengatakan 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pekerjaan mereka rata-rata wiraswasta dan petani,” kata Naufal, Selasa (19/3).

Pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.

“Dari tersangka RMSH ini, kami amankan sabu seberat 7,76 gram,” ujar Kasat Narkoba yang masih muda itu.

Pengakuan RMSH, dia belum pernah menggunakan senjata tersebut.

Baca Juga :  Kematian Heni Masih Misteri, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

“Kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal.

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar tersangka adalah pemain baru sebagian lainnya adalah residivis.

Terhadap 11 tersangka kasus narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:00

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:53

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:48

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:35

Press Release: PT Bambang Djaja – Pabrik Trafo Terpercaya di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:28

Daftar Airdrop Crypto Gratis Akhir 2024: Proyek Memecoin Masih Hype?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:05

VRITIMES dan Ulanda.id Jalin Kerjasama untuk Optimalkan Distribusi Press Release

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:54

Trading Bitcoin Murah: Panduan Lengkap untuk Pemula

Berita Terbaru