Polisi Geledah Ruang Tahanan, Begini Hasilnya! - Koran Mandalika

Polisi Geledah Ruang Tahanan, Begini Hasilnya!

Minggu, 7 April 2024 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Geledah Ruang Tahanan, Begini Hasilnya!

Jajaran Polres Lombok Tengah menggelar ruang tahanan mapolres setempat dan polsek jajaran (Polres Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh. Nasrullah beserta jajaran menggeledah ruang tahanan mapolres dan polsek setempat pada Sabtu (6/4).

“Saat pemeriksaan, kami tidak menemukan barang-barang berbahaya,” kata Kompol Nasrullah, aMinggu (7/4).

Dia menjelaskan kondisi semua tahanan yang ada di sel dalam keadaan sehat.

Usai mengawasi langsung pemeriksa‎an sel tahanan, pihaknya menyempatkan melakukan pembinaan ke semua tahanan.

Pihaknya juga meminta kepada petugas jaga untuk senantiasa perketat pemeriksaan barang-barang tahanan.

“Kami ingatkan untuk tetap menerapkan tata tertib yang berlaku di dalam sel terkait barang bawaan, sikap, dan perilaku tahanan,” ujar Kompol Nasrullah.

Sidak yang dilakukan bukan hanya untuk tahanan, melainkan juga personel jaga agar tetap bertugas sesuai SOP.

Baca Juga :  Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan

Kompol Nasrullah mewarning tahanan untuk tidak coba-coba membawa barang-barang yang dilarang.

Mantan Kapolsek Sandubaya tersebut menegaskan razia dan pembinaan ini sudah menjadi agenda rutinitas pihaknya.

“Sebagai langkah antisipasi saja dan memberikan warning kepada anggota jajaran serta personel piket tahanan,” ucap Kompol Nasrullah. (*)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02

INCHEM TOKYO 2027, Pameran Industri Kimia dan Pabrik Berskala Terbesar di Jepang, Membuka Pendaftaran bagi Perusahaan Internasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02

DARI HANNOVER KE BANDUNG: JEJAK AGUS GUMIWANG MELETAKKAN FONDASI DESAIN CHIP NASIONAL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02

Sering Ganti Jualan, Efektifkah? Kenali Cara Mengelola Usaha agar Lebih Terarah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Harga Website Company Profile untuk UMKM dan Enam Komponen yang Wajib Dibandingkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

HUT ke-70, SUCOFINDO Cabang Pontianak Salurkan Bantuan Renovasi Pondok Pesantren Al-I’tishom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:02

Tren Streaming Multiplatform Makin Ramai, Ini yang Perlu Diperhatikan Streamer

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02

KAI Logistik Rampungkan Pengiriman 8 Unit KRL dari Banyuwangi ke Kalimas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:02

MUNAS XII PERBARINDO: Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Industri BPR & BPRS 2026 – 2030

Berita Terbaru