Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dermaga Beberkan Keterlibatan Oknum Pejabat - Koran Mandalika

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dermaga Beberkan Keterlibatan Oknum Pejabat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Timur – Kuasa hukum salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Dermaga Labuhan Haji, yakni Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., membeberkan adanya keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur dalam kasus tersebut.

Irpan menjelaskan pada proyek tersebut kliennya yakni SH, justru mengalami kerugian besar.

“Dari hitung-hitungan yang ditampilkan kemarin, klien saya justru sangat rugi. Tidak ada sedikit pun keuntungan,” ujar Irpan saat konferensi pers di Selong, Kamis (12/8).

Dia menyebut adanya aliran uang siluman masuk ke kantong sejumlah oknum pejabat yang belum tersentuh hukum.

“Oknum-oknum yang tidak tersentuh dari empat tersangka ini justru yang menikmati persoalan. Kalau tidak segera dipanggil, saya akan buka semuanya ke wartawan, termasuk aliran uang siluman itu,” tegasnya.

Irpan mengatakan, dirinya baru ditunjuk setelah SH ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia berkomitmen penuh mendampingi kliennya sekaligus membantu Kejaksaan Negeri Selong membongkar kasus ini hingga ke akar.

Baca Juga :  Polisi Geledah Ruang Tahanan, Begini Hasilnya!

Ia juga menegaskan dukungan penuh kepada Kejari Selong dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum pembersihan birokrasi di Lombok Timur.

“Saya yakin Bupati Lombok Timur orang yang bersih, punya integritas tinggi. Tapi daerah tidak akan maju kalau masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

Potensi Tekan Impor 75%, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

BRI Finance Catatkan Kualitas Aset yang Solid dengan NPF 2,23%

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

Skema Mulai 0,7%, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Motor Premium

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00

VRITIMES Hadir Sebagai Media Partner SCALECON 2026 Surabaya, Berbagi Wawasan tentang AI dan Masa Depan Media Digital

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00

Tingkatkan Standar Trainer di Indonesia, KLTC® Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT)

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:00

Tampil di Jakarta Marketing Week 2026, Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

Berita Terbaru