Keluarga Korban Tewas Diracun Tolak Autopsi, Kapolres Lombok Tengah: Tak Hentikan Penyelidikan - Koran Mandalika

Keluarga Korban Tewas Diracun Tolak Autopsi, Kapolres Lombok Tengah: Tak Hentikan Penyelidikan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kapolres Kabupaten Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menanggapi kasus korban tewas diracun inisial MI (20) di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.

AKBP Eko menegaskan kasus tersebut tetap berjalan sesuai proses hukum kendati keluarga korban menolak autopsi terhadap jasad MI.

“Si keluarga dari korban tidak menginginkan diautopsi. Bahwa si keluarga korban menyampaikan bahwa sudah kami tidak bermasalah, tidak usah diotopsi. Tetapi tidak menghentikan penyelidikan kita, tetap kita lanjut dalam proses tersebut bahwa hilangnya nyawa seseorang harus kita proses sesuai dengan hukum,” tegas AKB Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman yang dilakukan lebih lanjut tentang motif dan lainnya.

“Apakah ada motif lain, seperti dendam ataupun iri ataupun curiga, kita masih dalami saksi lainnya,” kata AkBP Eko.

Dia juga menegaskan masih menunggu hasil dari laboratorium terkait kandungan air yang ada di dalam botol tersebut.

Selain itu, pihaknya masih menunggu juga hasil-hasil lainnya berupa keteranganaik keluarga si korban maupun pelaku.

“Kami terapkan pasal 340 untuk pembunuhan berencana,” tegas AKBP Eko.

Baca Juga :  Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng

AKBP Eko menyebut pelaku berinisial HJ (29) saat ini sudah ditahan di Polres Lombok Tengah.

Dia memberkan bahwa antara HJ dan korban MI merupakan teman dan bertetangga.

Kasus tersebut bermula ketika pelaku mencurigai MI mencuri sebuah handphone miliknya. Kemudian, MI membantah tuduhan tersebut.

“Awalnya karena si pelakunya ini merasa atau mencurigai si korban sebagai pencuri atau mengambil HP miliknya.Tetapi sudah ditanyakan berulang, tidak mengaku,” kata AKBP Eko.

Kemudian, si pelaku ini berencana atau merencanakan dan menantang orang-orang yang sering kumpul di rumahnya atau teman-temannya ini.

Lantas, HJ berinisiatif memberikan sebuah air mineral untuk membuktikan siapa sebetulnya pelaku pencurian dengan membeli dua botol air minum kemasan 600 mili.

Dia berdalih bahwa air tersebut sudah dibacakan doa oleh tokoh setempat atau sesepuh. Padahal, pelaku hanya membeli air tersebut di warung dekat rumahnya.

“Kemudian salah satu botol tersebut ditandai oleh bersangkutan dengan menggunakan tali rafia sebagai tanda. Kemudian bersangkutan beli potasium di warung dekat rumahnya. Itu harga sembilan ribu kalau tidak salah, satu kotak, satu butir itu,” ujar AKBP Eko.

Kemudian, potasium tersebut dimasukkan ke dalam botol yang sudah ditandai.

Baca Juga :  Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

“Kemudian mencari lah, si pelaku mencari ke rumah korban hari itu. Cari korban, ternyata orang rumahnya menyampaikan tidak di rumah,” jelas AKBP Eko.

Sorenya, korban dicari lagi, tidak ada. Untuk esoknya, si korban mendatangi rumah si pelaku.

“Ngapain cari saya (kata korban ke pelaku). Kemudian si korban ini yang sudah menyiapkan tadi minuman dua botol yang dicampur salah satunya, kemudian nantang si korban. Kalau kamu berani bersumpah tidak mengambil, ayo kita buktikan. Kita minum air minum yang sudah didoakan ini,” ucap Kapolres menceritakan kejadian.

Kemudian, si pelaku memberikan botol yang sudah diisi potasium tadi kepada si korban. Pelaku meminum seteguk di depan si korban minuman yang tidak berisi potasium. Korban pun meminum air yang sudah diisikan potasium.

Setelah itu, korban masih terlihat ngobrol biasa dengan orang di rumahnya. Tidak lama kemudian si pelaku melihat jatuh si korban tersungkur dan kejang-kejang.

“Orang sekitarnya berteriak dan memohon bantuan agar dibawa ke puskesmas. Kemudian pelaku tetap tinggal di rumahnya karena panik. Kemudian akhirnya mendengar kabar bahwa si korban meninggal dunia,” tutur AKBP Eko. (wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:53

Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:43

KAI Daop 4 Semarang dan DJKA Kemenhub Perkuat Keselamatan melalui Inspeksi Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08

Bitcoin Terkoreksi ke US$81.000, Volume Trading XAUT di Bittime Naik 8%

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:16

Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:01

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:24

Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:18

Terus Bertumbuh! Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 6 Naik 23% pada 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi CPCL 2026

Berita Terbaru