Eks Terpidana Perkawinan jadi Kepala DPMPTSP, Kadis Kominfotik NTB Bilang Begini - Koran Mandalika

Eks Terpidana Perkawinan jadi Kepala DPMPTSP, Kadis Kominfotik NTB Bilang Begini

Minggu, 21 September 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, menanggapi terkait pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma yang tengah menjadi sorotan.

Irnadi Kusuma, diketahui pernah terbukti secara sah melakukan tindak pidana terkait perkawinan.

Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi mengatakan proses pelantikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan pejabat dimaksud telah melalui tahapan administrasi, uji kompetensi, dan penilaian kinerja yang berlaku. Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya telah melalui pertimbangan teknis dan direkomendasikan utk dapat dilantik dari BKN,” kata Yusron.

Yusron melanjutkan, yang bersangkutan telah menjalankan putusan hukum dan setelah proses hukum diselesaikan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi sepanjang tidak ada ketentuan hukum yang melarang.

“Kita menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Diresmikan Gubernur, PLUT KUKM NTB Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas UMKM

Dia mengungkapkan Pemerintah Provinsi NTB, berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalitas seluruh pejabat publik.

“Mekanisme evaluasi kinerja dan pengawasan internal akan diperkuat agar setiap pejabat bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Makanya evaluasi 6 bulan terhadap para pejabat dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan Pemprov NTB, Pemerintah Provinsi NTB bersikap terbuka atas segala masukan, saran, dan kritik untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepan. (*)

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:24

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:46

5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:54

Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27